Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
14 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
14 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
14 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik

Pemeran Video Mesum dengan Bocah Ternyata Tengah Hamil 9 Bulan, Namun Belum Menikah

Pemeran Video Mesum dengan Bocah Ternyata Tengah Hamil 9 Bulan, Namun Belum Menikah
Para tersangka video mesum bocah dengan wanita dewasa. (sindonews.com)
Selasa, 09 Januari 2018 18:57 WIB
BANDUNG - Tiga wanita tersangka kasus video mesum bocah dengan perempuan dewasa di Bandung, ternyata tengah hamil. Tiga tersangka yang hamil tersebut adalah Susanti (37), Herni (37), dan Apriliana alias Intan (19)

Dikutip dari sindonews.com, Susanti merupakan orang tua dari korban Dn (9) dan Herni orang tua dari korban Rd (9). Dua anak di bawah umur itu berperan dalam video porno. Sedangkan Apriliana alias Intan berperan dalam adegan mesum dengan Dn di video tersebut. Intan sehari-hari berprofesi sebagai pemandu lagu di kawasan Kiaracondong dan belum menikah sehingga tidak diketahui siapa ayah janin yang dikandungnya.

''Sebagai tetangga dekat, kerabat, saya kaget mereka terlibat seperti itu. Apalagi mereka ditahan dalam kondisi hamil, yakni Susanti hamil empat bulan, Herni enam bulan, dan Intan sembilan bulan,'' kata Imas Yoyong (38) ditemui di kediamannya di Kampung Gugunungan atau Babakansari 3, Kelurahan Babakansari, Kecamatan Kiaracondong, Selasa (9/1/2018).

Imas merupakan tetangga dan kerabat dekat Susanti serta Herni. Baik Imas maupun dua tersangka telah lama tinggal di kawasan padat dan kumuh itu sejak 1980-an. Kampung kumuh tersebut berada di belakang Stasiun Kiaracondong dan tepat berada di pinggiran rel kereta api (KA).

Pemukiman kumuh yang jadi tempat tinggal para tersangka dan korban diakses melalui gang selebar kurang dari dua meter. Sebagian besar warga kampung itu berprofesi sebagai pemulung, peminta-minta, buruh bangunan dan pengamen.

''Saya sudah tahu Susan dan Herni hamil bulan kemarin. Saya tanya ternyata benar. Kalau Intan mah sebelum tahun baru. Saya juga orang miskin, seperti mereka,'' ujar dia.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut. Menurutnya, saat penangkapan dilakukan pada malam hari, tidak ada warga yang tahu.

''Baru besok paginya warga sekampung tahu kalau mereka dibawa polisi. Semua kaget, kok mereka setega itu,'' tutur Imas.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana membenarkan para tersangka dalam kondisi hamil.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka Imelda Oktaviani alias Imel. Penangguhan diberikan karena Imel masih di bawah umur, 17 tahun.  Selain itu Imel bukan pelaku utama kasus pembuatan video mesum anak itu.

''Jadi penangguhan ini berdasarkan pertimbangan hukum. Selanjutnya Imel akan ditangani oleh P2TP2A Jabar guna memulihkan traumanya,'' kata Agung di KPU Jabar, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Selasa (9/1/2018).***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/