Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
23 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
23 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi

Rektor Institut Ilmu Alquran: Fatwa Urusan Ulama Bukan Urusan Penguasa, MUI Tak Perlu Koordinasi dengan Kemenag dan Polri

Rektor Institut Ilmu Alquran: Fatwa Urusan Ulama Bukan Urusan Penguasa, MUI Tak Perlu Koordinasi dengan Kemenag dan Polri
Huzaemah T Yanggo
Kamis, 22 Desember 2016 14:32 WIB
JAKARTA - - Rektor Institut Ilmu Alquran, Huzaemah T Yanggo mengatakan, Majelis Ulama Indonmesia (MUI) tidak perlu berkoordinasi ke Kemenag dan Polri terkait fatwa.

Huzaemah menegaskan, masalah agama tidak bisa berpegang kepada yang lain. Agama berpatokan pada Alquran dan hadis yang menjadi referensi para ulama. "Urusan agama bukan urusan dengan penguasa," kata Huzaemah kepada Republika.co.id, Rabu (21/12).

Hal itu disampaikan Huzaemah menanggapi imbauan Wiranto agar MUI berkoordinasi dengan Kemenag dan Polri sebelum mengeluarkan fatwa. Huzemah mengatakan pemerintah jangan asal menanggapi. "Untuk apa berkoordinasi, memangnya penguasa dan pejabat pemerintah sudah ahli agama semua," katanya.

Ia menegaskan, kewajiban ulama menyampaikan amar ma'ruf nahi munkar. Kalau ulama menyatakan halal maka diperbolehkan. Kalau dinyatakan haram, maka tidak diperbolehkan. Aturan agama memang seperti itu. "Masak urusan agama mau tanya orang yang tidak ahli agama, yang menentukan fatwa kan harus ahli agama," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah mau ikuti fatwa MUI atau tidak, siapapun tidak memaksakan harus ikut. Sebab, fatwa MUI khusus untuk orang-orang yang beragama Islam.

Pemerintah tidak boleh intervensi kepada MUI, kalau melakukan intervensi nanti fatwa MUI akan tergantung kepada pemerintah. "Kalau dia (pemerintah) bilang kasih halal, halal. Kalau bilang haram, haram, enggak bisa begitu," ujarnya.

Ia menerangkan, tanggung jawab para ulama bukan kepada pemerintah. Tetapi tanggung jawabnya kepada Allah SWT. Para ulama mengeluarkan fatwa bukan karena siapa-siapa. Tapi karena menjalankan ajaran agama. Dia mengatakan, sudah tugas ulama meluruskan dan memberi petunjuk. "Kita tidak takut sama siapa-siapa, kita takutnya kepada Allah karena tanggung jawabnya kepada Allah," jelasnya.

Menurut Huzaemah, adapun orang-orang mau ikut atau tidak kepada fatwa MUI, terserah mereka. Sama halnya dengan minuman khamar, menurut Alquran sudah jelas haram tapi ada juga orang yang tetap meminumnya.

Ia menambahkan, fatwa MUI baru-baru ini dikhususkan untuk orang-orang Islam. Fatwa MUI tidak ada masalah dan biasa-biasa saja. Namun, karena ada orang lain yang menangapi fatwa MUI, jadilah ribut. Padahal tidak ada masalah.

MUI mengeluarkan fatwa juga karena permintaan masyarakat. "Karena semakin gencar ada pemaksaan untuk memakai atribut agama lain," tegasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/