Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
3
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
18 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
4
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
18 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
5
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
18 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
6
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China

Laila 'Titipkan' Bayi Hasil Kumpul Kebonya di Mushala Menjelang Azan Subuh

Laila Titipkan Bayi Hasil Kumpul Kebonya di Mushala Menjelang Azan Subuh
Ilustrasi. (viva)
Sabtu, 26 November 2016 06:39 WIB
MADIUN - Seorang warga yang hendak mengumandangkan azan shalat Subuh di Mushala Nurul Abror, di Desa Rejosari, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Kamis, 24 November 2016, dikejutkan suara tangisan bayi. Ternyata suara tangisan itu berasal dari bayi perempuan berusia tiga bulan yang sengaja ditinggal orangtuanya di mushala.

Aparat Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, membekuk sepasang kekasih yang diduga membuang bayi perempuan hasil hubungan mereka.

"Ada saksi yang hendak azan dan shalat subuh mendengar suara tangisan bayi,’’ kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun, Ajun Komisaris Hanif Fatih Wicaksono, Jumat, 25 November 2016, seperti dikutip Goriau.com dari tempo.co.

Menurut dia, saksi Imam Khudori, 51 tahun, menemukan bayi perempuan itu dalam kondisi terbungkus selimut berwarna hijau. Di dekatnya terdapat dua tas berisi perlengkapan bayi.

Tak berselang lama, saksi melapor ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke Kepolisian Sektor Kebonsari. Bayi itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo untuk dicek kesehatannya.

Personel Reserse Kriminal Polsek Kebonsari dan Polres Madiun pun melakukan penyelidikan. Petugas menyebar foto bayi perempuan yang dibuang ke beberapa media sosial. Pengecekan ke sejumlah tempat juga dilakukan. Orangtua bayi akhirnya ditangkap di Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan.

"Kedua tersangka belum menikah,’’ ujar Hanif.

Kedua tersangka itu adalah Arie Andrianto, 24 tahun warga Desa Banyudono dan Laila Nur Fathiyah, 24 tahun warga Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Magetan.

Meski belum resmi menikah, sepasang kekasih ini telah hidup bersama (kumpul kebo) di rumah kontrakan wilayah Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

"Motif (pembuangan bayi ini) karena tersangka tidak bisa memenuhi kebutuhan bayi,’’ kata Hanif.

Alasan itu diperkuat dengan bukti yang ditemukan di dalam tas berisi peralatan bayi. Hanif menuturkan, tersangka sengaja menaruh sepucuk surat yang tulisannya menggunakan bahasa Jawa.

Salah satu petikannya, "Sanes niat kula bade nelantarekan putri kula, tapi kahanan ingkang boten saget kulo ngerawat". Adapun artinya "Bukan niat saya menelantarkan anak, tapi keadaan yang tidak bisa untuk merawat."

Arie Andrianto mengaku selama ini kesulitan memenuhi kebutuhan bayi. Sebab, dia dan kekasihnya sudah tidak bekerja sejak beberapa bulan terakhir.

"Nggak ada biaya,’’ katanya.

Selama ini, pihak keluarga Arie dan Laila tidak mengetahui hubungan asmara yang sudah terjalin 1,5 tahun. Apalagi masing-masing dari mereka mengaku bekerja di Madiun dan tinggal di rumah kos.

"Keluarga belum tahu,’’ ungkap Arie. ***

Editor:sanbas
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/