Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
6 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris

Anaknya Tidak Bisa Ikut Ujian, Orangtua Aniaya Kepala Sekolah Hingga Luka-luka

Anaknya Tidak Bisa Ikut Ujian, Orangtua Aniaya Kepala Sekolah Hingga Luka-luka
ilustrasi
Senin, 04 April 2016 09:23 WIB
TIMIKA - Kepolisian sektor Mimika Baru, Timika, Papua masih mendalami motif penganiayaan terhadap kepala sekolah SD Kwamki Baru, Yohanes Sekke.

Pelaku penganiayaan, Y (orangtua siswa kelas V), sudah diamankan polisi. “Kami sudah proses sampai pada penahanan. Tadi malam kami sudah ambil (amankan) pelakunya, yang diduga melakukan pengeroyokan,” kata Wakapolsek Mimika Baru, Iptu Ahmad Dahlan, seperti dikutip dari Radar Timika, Senin (4/4/2016).

Dugaan penganiayaan ini terjadi di sekolah, Jumat (1/4/2016) lalu, usai rapat bersama antara Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, pengawas sekolah, komite sekolah dan para guru. Aksi ini juga sempat disaksikan beberapa murid SD yang mengakibatkan anak-anak belia tersebut sempat berteriak sambil berlarian karena ketakutan.

“Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum orangtua (ortu) murid berinisial Y, terkait dengan masalah ujian. Jadi ada masalah akselerasi percepatan ujian,” ujar Ahmad Dahlan.

Menurut Wakapolsek, info yang didapati bahwa anaknya itu tidak bisa mengikuti ujian kerena belum terinput datanya. “Kebetulan kepala sekolah ini baru, sehingga belum mengetahui banyak hal, namun wali murid itu memaksa sehingga terjadi tindak penganiayaan,” ujarnya.

Saat ini kepolisian masih harus mendalami motif yang menyebabkan pelaku menganiaya korban. Akibat penganiayaan itu, korban harus dilarikan ke RSUD Mimika karena mengalami luka robek pada bagian pelipis kiri dan kepala. “Kami akan proses lanjut pelaku. Selain itu juga ada orang lain yang ikut menganiaya korban," katanya.

Diketahui, bahwa sehari sebelumnya korban sudah mendapat ancaman sehingga melakukan upaya pengaduan kepada pihak Kepolisian. Namun, belum sempat laporan ditindaklanjuti, korban sudah lebih dulu dianiaya. (rex/adk/jpnn)

Editor:Ridwan Iskandar
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/