Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
15 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
12 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
15 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
6
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
Olahraga
14 jam yang lalu
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru

Warga India Marah, Pelaku Pemerkosaan Massa Dibebaskan Pengadilan

Warga India Marah, Pelaku Pemerkosaan Massa Dibebaskan Pengadilan
Demo menolak pembebasan pelaku perkosaan massal di India. (Amnesty International)
Senin, 21 Desember 2015 16:58 WIB
NEW DELHI - Aksi demo yang dilakukan ratusan orang berdemonstrasi di ibukota India New Delhi hari Minggu (20/12/2015) menjadi perhatian dunia. Pasalnya demo tersebut menentang pembebasan pemerkosa termuda dalam kasus pemerkosaan massal pada Desember 2012 terhadap seorang perempuan. Demo ini juga mendorong diadakannya perubahan atas UU tentang kejahatan perkosaan di India.

Di antara para demonstran tampak kedua orang tua korban yang telah diperkosa dan dipukuli oleh enam laki-laki di atas sebuah bis. Polisi mengatakan pemerkosa termuda, yang ketika melakukan kejahatan itu baru berusia 17 tahun, adalah pemerkosa yang paling brutal, yang memukuli korban dengan batangan besi sebelum menyerangnya secara seksual.

Setelah sidang pengadilan yang dilakukan secara tertutup untuk melindungi identitas pemerkosa termuda ini, remaja itu dijatuhi dijatuhi hukuman maksimum tiga tahun penjara. Empat pemerkosa lainnya dijatuhi hukuman mati. Sementara pemerkosa kelima gantung diri di dalam penjara.

Polisi mengatakan terhukum yang kini berusia 20 tahun itu telah diserahterimakan kepada sebuah organisasi derma.

Pengadilan Tinggi New Delhi sebelumnya telah membatalkan permohonan banding atas pembebasannya. Mahkamah Agung akan menyampaikan putusan atas petisi menentang pembebasannya pada hari Senin (21/12).

Kedua orang tua korban mengatakan mereka sangat kecewa dengan putusan Pengadilan Tinggi New Delhi.

Kebiadaban serangan di jantung kota New Delhi itu telah mengagetkan negara berpenduduk 1,2 milyar orang di mana kejahatan seksual merajalela. Demonstrasi menuntut UU yang lebih tegas terhadap pelaku perkosaan dan serangan seksual berlangsung selama beberapa bulan pasca kematian korban perkosaan massal tahun 2012. UU baru untuk menambah hukuman bagi pelaku kejahatan seks diberlakukan tahun 2013.

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi telah mendorong perubahan UU kenalan remaja dan mengurangi usia seseorang dianggap memasuki usia dewasa dari 18 tahun menjadi 16 tahun.

Menurut laporan Biro Pencatatan Kejahatan Nasional India, pada tahun 2014 saja terjadi 337.992 laporan kekerasan terhadap perempuan, yang mencakup perkosaan, pelecehan, penculikan dan kekerasan oleh suami, atau naik 9% dibanding tahun 2013. (***)

Editor:Marjeni Rokcalva
Sumber:Voaindonesia.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/