Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
1 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
41 menit yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
47 menit yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah

Mau Minta Maaf, Disabet Pisau... Eh Akhirnya Malah Membunuh

Mau Minta Maaf, Disabet Pisau... Eh Akhirnya Malah Membunuh
Pelaku saat diamankan polisi. (foto: Eka Setiawan/sindonews.com)
Kamis, 22 Desember 2016 21:04 WIB
SEMARANG - Polrestabes Semarang membekuk seorang tersangka pembunuh tukang parkir pada peristiwa, Sabtu (17/12/2016) lalu. Tersangka bernama Muhammad Ridwan alias Wawan (23), warga Dadapsari Semarang Utara. Korban pada insiden itu bernama Dona Ariyanto (26), warga Gedungbatu Utara V RT06/RW06, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji menyebut tersangka ditangkap pada, Kamis (21/12/2016) sekira pukul 00.30 WIB di daerah Gemolong, Klaten.

Dia menjelaskan, pembunuhan itu terjadi secara spontan. "Saat itu tersangka mendatangi korban ingin menyelesaikan persoalan dan meminta maaf," kata Abi.

Saat itu insiden terjadi di Kawasan Pertokoan Kranggan, Jalan KH Wahid Hasyim Semarang Tengah. Namun demikian, saat hendak meminta maaf, korban malah emosi.

Korban mengeluarkan badik dari balik jaketnya, disabetkan ke tersangka mengenai telinganya. Tersangka akhirnya melawan, hingga badik itu berpindah tangan.

Dua kali badik itu dihantamkan ke korban, hingga merobek organ hati sepanjang 4 cm. Ini membuat pendarahan hebat hingga korban meninggal dunia.

"Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) soal pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," lanjut Abi.

Barang bukti yang disita, sebuah jaket dan celana jeans berlumuran darah milik korban, badik, dan sepeda motor Yamaha Mio J nomor polisi H 5659 NP milik tersangka.

Sementara itu tersangka mengaku mendatangi korban bersama dua temannya bermaksud meminta maaf. Korban dianggap cemburu karena menduga tersangka punya hubungan khusus dengan istri korban.

Tersangka dan istri korban memang satu pekerjaan sebagai cleaning servis di Kawasan Marina Semarang.

"Dua teman saya berusaha melerai saat kami berkelahi. Usai membacok korban, saya ke Klaten ke rumah kakak saya karena takut," ungkap tersangka.(snd)

Editor:wawan k
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/