Bisa Kantongi Anggaran 2,4 T, Dirjen Dukcapil Tekankan Kapasitas SDM Pengelola
JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri)Teguh Setyabudi meminta Sesditjen Hani Syopiar Rustam untuk menyiapkan peningkatan kapasitas SDM. Demikian disampaikan dalam Rapat Penyusunan Program dan Kegiatan Ditjen Dukcapil Tahun 2024 Berdasarkan Pagu Indikatif di Jakarta, kemarin.
Teguh mengungkapkan, peningkatan kapaasitas SDM Dukcapil menjadi penting lantaran Dukcapil Kemendagri bisa mengantongi anggaran besar tahun depan. Proyeksinya, Rp803,9 miliar dari pagu indikatif APBN 2024, dan Rp700 miliar dari PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).
Baca Juga: Dari Nairobi ke Dubai Dirjen Teguh Tebarkan Manfaat Layanan Adminduk bagi WNI
Baca Juga: Teguh Minta DWP Dukung Peningkatan Kinerja Ditjen Dukcapil
"Kurang lebih kalo kita mendapat izin penggunaan 80 persen (PNBP, red) dari Kemenkeu akan ada dana sekitar Rp700 miliar. Artinya, jumlah pagu indikatif APBN sebesar Rp803,9 miliar ditambah Rp700 miliar menjadi Rp1,5 triliun," ungkap Teguh sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Teguh menambahkan, anggaran Ditjen Dukcapil bukan hanya berasal dari APBN Rupiah Murni dan PNBP. Akan ada anggaran PHLN (Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri) sebesar USD 250 juta (sekitar Rp3,7 triliun). "Bila tahun ini sudah kita laksanakan, maka mulai tahun depan kita kelola sekitar Rp900 miliar, maka kisarannya untuk tahun 2024 akan ada sekitar Rp2,4 triliun anggaran yang akan dikelola Ditjen Dukcapil," ungkapnya pula.
Terkait hal ini, Sesditjen Hani Syopiar Rustam menyampaikan, penting untuk memastikan agar, "Penyusunan program tidak over lapping atau tumpang tindih pendanaan kegiatan, target dan output rupiah murni APBN, PNBP dan PHLN," katanya.
Baca Juga: Jabat Dirjen Dukcapil, Teguh jadi Magnet bagi Jajaran di Jatim
Baca Juga: Pastikan Layanan Dukcapil Kian Meningkat, Ini yang Dilakukan Dirjen Teguh di Makassar
Hadir sebagai narasumber dari Ditjen Anggaran Kemenkeu, menyampaikan materi Kebijakan Anggaran Tahun 2024; Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Bappenas dengan materi Kebijakan FKP Kebijakan Rencana Kerja Tahun 2024, serta Biro Perencanaan Kemendagri dengan materi 'Kebijakan Penganggaran 2024'.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta |