Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
24 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
2
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
3
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
24 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
24 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
6
Ketua FKDM DKI Apresiasi Kebijakan Solutif Pj Gubernur untuk Jukir Minimarket
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Apresiasi Kebijakan Solutif Pj Gubernur untuk Jukir Minimarket
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kasus Sabu, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara hingga Denda Rp 1 Miliar

Kasus Sabu, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara hingga Denda Rp 1 Miliar
Ammar Zoni saat dihadirkan dalam konfrensi Pers Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 11 Maret 2023 18:44 WIB

JAKARTA - Aktor Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Suami Irish Bella itu ditangkap di rumahnya, kawasan Sentul, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).

Polisi mengamankan barang bukti dua klip berisi sabu yang disembunyikan di bungkus rokok. "Sudah dites urine, hasilnya positif metamfetamina (sabu-sabu) dan amfetamin," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary pada Jumat (10/3/2023).

Atas kasus ini, polisi menjerat Ammar Zoni dengan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009. "(Ancaman hukuman) minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tutur Kombespol Ade Ary.

Bukan hanya penjara, Ammar Zoni juga bakal didenda Rp 1 miliar. Namun semua tuntutan hukum ini belum final. "Nanti kita dalami dan akan masukkan dalam proses pemeriksaan," terang Kombespol Ade Ary.

Dari hasil tangkap tangan Ammar Zoni, ditemukan sabu seberat lebih dari 1 gram. Ia menyembunyikan barang haram itu di bungkus rokok.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/