Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
2 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
30 menit yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kejati Lampung Geledah BPPRD Terkait Kasus Korupsi DLH Bandarlampung

Kejati Lampung Geledah BPPRD Terkait Kasus Korupsi DLH Bandarlampung
Tim Penyidik Kejati Lampung menggeledah Kantor BPPRD Kota Bandarlampung terkait kasus di DLH, Bandarlampung, Kamis (3/11/2022). (Dian Hadiyatna/Antara).
Kamis, 03 November 2022 16:10 WIB

LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung. Penggeledahan itu terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin memimpin kegiatan tersebut, di Bandarlampung, Kamis (3/11/2022). Dia mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan berdasar masukan dari tim ahli.

"Kami lakukan penggeledahan di BPPRD berdasar masukan dari tim auditor ataupun tim ahli terkait kasus di DLH Bandarlampung," kata Hutamrin seperti dilansir dari Antara.

Dia mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik Kejati Lampung mengecek dan mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan tipikor pemungutan retribusi sampah di DLH pada 2019-2021. "Pengecekan dokumen tersebut guna penguatan pembuktian dalam proses penyidikan kasus di DLH Bandarlampung,” terang Hutamrin.

Menurut dia, dalam proses penggeledahan itu, tim penyidik menyita beberapa dokumen di BPPRD terkait kasus tersebut dan tidak melebar kemana-mana. "Alhamdulillah kami temukan beberapa dokumen yang memperkuat. Sudah kuat memperkuat lagi dengan adanya dokumen itu. Namun, tetap akan dipilah kembali mana yang memiliki nilai pembuktian atau tidak," tutur Hutamrin.

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung Yanwardi mengatakan, akan kooperatif dalam penanganan kasus yang sedang ditangani Kejati Lampung. "Kejati datang kemari atas kejadian yang menyangkut DLH Kota Bandarlampung. Tadi ada beberapa dokumen yang dibutuhkan mereka dan sudah kami siapkan untuk dibawa," papar Yanwardi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Lampung
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/