Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
9 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
7 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
9 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
8 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Diduga Nikmati Uang Hasil Penipuan Trading Net89, Atta Halilintar hingga Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi

Diduga Nikmati Uang Hasil Penipuan Trading Net89, Atta Halilintar hingga Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. (Foto: Istimewa)
Kamis, 27 Oktober 2022 11:44 WIB

JAKARTA - Atta Halilintar, dilaporkan para korban robot trading Net89, karena diduga telah menerima aliran dana dari bos Net89, Reza Paten.

Selain Atta, beberapa artis juga turut diseret, seperti Taqi Malik, motivator Mario Teguh, Kevin Aprilio hingga drummer Nidji, Adri Prakasa.

Suami Aurel Hermansyah itu, nikmati uang 2,2 milliar lebih, setelah melelnga bandananya ke Reza. Untuk Taqi malik, ia nikmati 700 juta setelah melelang sepeda. "Atta Halilintar dan Taqy Malik, diduga dikenakan Pasal 5 TPPU karena menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan," kata pengacara korban, Zainul Arifin di Mabes Polri, Rabu (26/10/2022).

Pada perkara ini, para korban tengah meminta polisi untuk lakukan pendalaman, terhadap penggunaan uang yang nikmati Atta dan beberapa artis lainnya. "Kami berharap mereka menyerahkan (uang dari Reza Paten). Kalau tidak, bisa dikenakan pasal 5 TPPU maksimal 5 tahun penjara," jelas Zainul Arifin.

Artis lainnya Kevin Aprilio dan Adri Prakasa, mereka telah mempromosikan aplikasi robot tranding dengan media sosialnya. Zainul pun sudah mengantongi barang bukti keduanya terlibat dalam promosi aplikasi tersebut.

Untuk motivator Mario Teguh, diketahui sebagai leader dan founder Billion Group. "(Kerugian) ada yang Rp 1 juta hingga Rp 1,8 miliar. Totalnya Rp 28 miliar. Maka harapan kami ke mabes Polri untuk menjadi atensi dan mencari keadilan," pungkas Zainul Arifin.

Saat ini, Reza Paten selaku bos Net89 tidak diketahui keberadaannya. Untuk itu para korban yang berjumlah 230 orang ini melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/