Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
12 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
12 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
3
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
11 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
11 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
10 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Jika Otonomi Tak Lahirkan Kesejahteraan, Suhajar: Ada Yang Salah

Jika Otonomi Tak Lahirkan Kesejahteraan, Suhajar: Ada Yang Salah
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi HUT ke-22 Provinsi Banten Tahun 2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa, 4 Oktober 2022. (foto: ist./puspen kemedagri for gonewsco)
Selasa, 04 Oktober 2022 19:27 WIB
SERANG - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Serang, Selasa (4/10/2022), mengungkapkan pentingnya pemerintah daerah memanifestasikan masyarakat madani melalui Perda dan Perkada yang dibuat.

"Perda, Perkada, harus berujung pada ketertiban. Kalau tidak melahirkan keadilan, maka ada yang salah. Kalau (pembangunannya) melahirkan output saja, tidak outcome, tidak melahirkan kesejahteraan, berarti ada yang salah," tegas Sekjen Suhajar yang hadir mewakili Mendagri Muhammad Tito.

Baca Juga: Sekjen Kemendagri: Inti Kepemimpinan adalah Hubungan Baik Antarmanusia  

Baca Juga: Kemendagri Ingatkan Keamanan Data Pendukung dari Pencalonan Calon Perseorangan 

Otonomi daerah, kata Suhajar, mengamanatkan pemerintah daerah untuk dapat mengatur dan mengurus urusannya sendiri. Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.

"Karena sesungguhnya penyerahan kewenangan kepada daerah itu untuk mengatur dan mengurus. Mengatur dengan Perda (Peraturan Daerah), Perkada (Peraturan Kepala Daerah), dan mengurus dengan manajemen," ujar Suhajar.

Baca Juga: Kemendagri Dorong Organisasi Pemerintahan Bertransformasi jadi Organisasi Pelayanan 

Baca Juga: Sekjen Kemendagri Sebut Masyarakat adalah 'Bos' 

Dalam kesempatan yang sama, ia mengemukakan hasil studi dari Mark Turner & David Hulme (1997) yang menunjukkan bahwa negara yang mengalami pertumbuhan yang pesat dan sustainable seperti Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Thailand, dan Malaysia memiliki organisasi sektor publik yang efektif. Karenanya, ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar bertransformasi menjadi organisasi pelayanan.

Transformasi menjadi organisasi pelayanan tersebut, sambung Suhajar, hanya dapat dilakukan dengan cara mengubah budaya kerja. Karenanya, aparatur pemerintahan di Pemprov Banten perlu menginternalisasi core value ASN, BerAKHLAK. Ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar aparatur pemerintahan berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif, sehingga bangga melayani bangsa.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Pemerintahan, DKI Jakarta, Banten
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/