Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
15 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
15 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
13 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
13 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Habib Rizieq Bebas, Petinggi PKS Segera Jenguk ke Petamburan

Habib Rizieq Bebas, Petinggi PKS Segera Jenguk ke Petamburan
Habib Rizieq Shihab saat menjalani proses bebas bersyarat. (Foto: Istimewa)
Rabu, 20 Juli 2022 14:42 WIB
JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik dan turut bersyukur atas bebasnya penceramah kondang Habib Rizieq Shihab (HRS) dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada hari ini Rabu (20/7/2022).

"Alhamdulillah Habib Rizieq sudah dapat kembali berkumpul bersama sanak dan keluarga," ucap Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Mardani mendoakan agar HRS sehat dan diberkati selalu oleh Allah SWT dan terus konsisten berjuang di jalannya untuk Indonesia.

"Kita doakan sehat dan berkah selalu. Dan istiqomah terus berjuang membangun Indonesia yang baldatun thayyibatun warabbun ghofur," tuturnya.

Lebih lanjut, Mardani menyatakan elite PKS dengan HRS selalu menjaga silaturahim dengan baik. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan berkunjung ke kediaman HRS di Petamburan, Jakarta Barat, untuk menjenguk.

"Silaturahim selalu dijaga. Pada waktunya akan bertemu," demikian Mardani.

Koordinator Humas dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan narapidana atas nama Moh. Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

HRS merupakan terpidana yang menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan satu tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 UU 1/1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022. Tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, dan habis masa percobaan 10 Juni 2024," urainya kepada wartawan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/