Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
8 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
2
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
9 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
8 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
5
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
8 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Pemantau Covid Dukung Bank Mandiri Lapor soal Kredit Macet PT Titan

Pemantau Covid Dukung Bank Mandiri Lapor soal Kredit Macet PT Titan
Ilustrasi kredit macet. (gambar: ist./ayobaca)
Sabtu, 11 Juni 2022 09:56 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN) Arif Poyuono dalam keterangan yang dibaca Sabtu (11/6/2022) menyatakan dukungannya terkait laporan Bank Mandiri ke Bareskrim soal dugaan pengelapan dana di PT Titan.

Dorongan Arif lantaran adanya kredit dari Bank Mandiri yang macet di Group Titan Infra Energi. Ia mengidikasi adanya dugaan korupsi.

Baca Juga: Komitmen Kuat, 65 Persen Portofolio Kredit BRI Implementasikan Prinsip ESG

Baca Juga: Penyaluran Kredit Sektor Kecil Menengah BRI Triwulan I 2022 Capai Rp21,3 Triliun, Amam: Ini akan Dorong Ekonomi Lebih Bergairah

"Pada perjalanan kredit PT Titan macet diduga salah kelola yang masuk dalam katagori tindak pidana korupsi yang diawali dengan modus pengelapan dana hasil pinjaman kredit sehingga sudah tepat Bank Mandiri meminta Bareskrim untuk memblokir rekening PT Titan," kata Arif sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Jurnas.

Lansiran itu menyebut, walau sekarang pembayaran angsuran kredit sudah berjalan sesuai perjanjian namun kolektibilitasnya tidak otomatis naik karena statusnya kredit PT Titan masih dalam tahap restrukturisasi kredit.

Baca Juga: Gagal Bayar Utang, TDPM Terancam Dipidanakan Para Krediturnya

Baca Juga: Kredit UMKM Nasional Ditarget Rp1.800 Triliun, Menko Airlangga: BRI Punya Kontribusi Besar

"Tapi untuk pembayaran gaji dan THR karyawan saat mau lebaran sudah dibuka atas permintaan Bareskrim karena dasar kemanusian dan hak yang wajib diterima oleh para karyawan PT Titan. Dan saat ini sudah dibuka blokirnya secara permanen sehingga untuk kebutuhan operasional bayar gaji pegawai dan vendor/supplier sudah berjalan dengan normal lagi," kata mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini.

Arif juga berharap, Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sudah sangat piawai dalam membongkar kasus kasus mega korupsi dapat turut segera melakukan penyelidikan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Hukum, Ekonomi, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/