Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
23 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
2
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
3
Cleberson Siap Jalankan Instruksi Demi Tiket Final
Olahraga
24 jam yang lalu
Cleberson Siap Jalankan Instruksi Demi Tiket Final
4
Ini Alasan Hodak Sebut Persib Bandung Layak Ke Final Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Ini Alasan Hodak Sebut Persib Bandung Layak Ke Final Championship Series
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
24 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Ciro Alves Senang Persib Bandung Melaju Ke Final Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Ciro Alves Senang Persib Bandung Melaju Ke Final Championship Series
Home  /  Berita  /  Umum

Legislator dari Sumbar Geram soal 'Menu Padang Berbahan Babi'

Legislator dari Sumbar Geram soal Menu Padang Berbahan Babi
Ilustrasi menu padang. (gambar: ist./diadona)
Sabtu, 11 Juni 2022 09:16 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat II Guspardi Gaus dalam pesan yang dibaca Sabtu (11/6/2022), menyatakan kegeramannya soal kabar adanya restoran di Kelapa Gading, Jakarta yang menjual menu masakan padang non halal.

"Tindakan pemilik restoran yang membawa-bawa nasi padang dengan menu babi tidak boleh dibenarkan dan dibiarkan. Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas minangkabau ?" kata Guspardi sebagaimana dikutip GoSumbar.com.

Baca Juga: 300 Kantong Darah Segar Didapat di DPR

Baca Juga: Kunjungan ke Djarum, DPR Ingatkan Bea Cukai Antisipasi Cukai Palsu

Legislator kelahiran Bukitinggi bergelar Datuak Batuah itu menambahkan, masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim mempunyai filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Pemakaian nama menu nasi padang non halal jelas-jelas sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat minang baik diranah maupun dirantau.

Sementara itu, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi restoran pasca kabar menu restoran ini viral di media sosial.

Baca Juga: Ini Pesan Tersirat Ungkapan Megawati Soal Sumbar, Menurut Guspardi

Baca Juga: Ketum PAN Tegur Keras Guspardi Gaus soal Wajib Karantina Mandiri

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala menjelaskan, ternyata usaha makanan padang daging babi yang berlokasi Kelapa Gading, Jakarta Utara sudah lama tidak beroperasi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/