Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
16 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
16 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
15 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
16 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  DPR RI

Jadi Perempuan Pertama Jabat Ketua DPR RI, Puan Punya Momentum Legacy Sahkan RUU TPKS

Jadi Perempuan Pertama Jabat Ketua DPR RI, Puan Punya Momentum Legacy Sahkan RUU TPKS
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist./dpr)
Senin, 04 April 2022 22:10 WIB
JAKARTA - Aktivis perempuan yang juga Founders Rumah Baca Akar Nury Sybli dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan parlemen, Senin (4/4/2022) menyatakan, dirinya meyakini Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan Seksual (TPKS) akan segera disahkan menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada bulan ini, April.

Ini adalah RUU berumur sekitar 6 tahun. Pengesahan di bulan ini, menurut Nury adalah momentum emas bagi Puan sebagai perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI sepanjang sejarah parlemen.

"Sekarang inilah nomentum bagi Mbak Puan untuk segera mengetok palu sidang di Paripurna untuk pengesahan RUU TPKS, sekaligus menjadi kado spesial menjelang peringatan Hari Kartini tanggal 21 April nanti," kata Nury sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Ia mencatat, Puan sebagai Ketua DPR RI, punya peran signifikan dalam proses RUU TPKS. Hal yang paling diapresiasi adalah pelibatan para aktivis perempuan, Komnas Perempuan hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk terlibat memberi masukan selama proses legislasi.

"Saya mengikuti diskursus mengenai pembahasan RUU TPKS sudah lama, dengan sekarang posisi Mbak Puan sebagai Ketua DPR, saya optimis ini bisa segera disahkan karena beliau memang sudah konsen juga terkait hal ini," kata Nury.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/