Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
17 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
17 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
16 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
17 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  DPR RI

Di Era Puan, Indonesia akan Punya UU TPKS yang Akomodatif

Di Era Puan, Indonesia akan Punya UU TPKS yang Akomodatif
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist./dpr ri)
Senin, 04 April 2022 22:38 WIB
JAKARTA - Aktivis perempuan yang juga Founders Rumah Baca Akar Nury Sybli dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan parlemen, Senin (4/4/2022) menyatakan, dirinya optimis Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan Seksual (TPKS) akan segera disahkan Senayan di era Ketua DPR RI Puan Maharani. Tak hanya disahkan, di era Puan juga RUU ini diyakini telah mengakomodir segala masukan.

Keyakinan Nury berdasar pada langkah Puan melibatkan para pegiat dari berbagai perwakilan seperti dari Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Koalisi Perempuan Indonesia, Maju Perempuan Indonesia (MPI), Badan Riset Nasional (BRIN), Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), hingga perwakilan dari Universitas Diponegoro (UNDIP).

"Masukan yang sudah disampaikan memberikan saya kekuatan tambahan untuk melaksanakan ini sebaik-baiknya. Saya meminta masukan dari luar supaya warnanya itu beragam, bisa merangkul dan mencakup semua kepentingan yang harus kita lindungi," ungkap Nury mengutip pernyataan Puan dalam pertemuan bersama para perwakilan perempuan kala itu.

Dalam keterangan tertulis yang dikutip GoNEWS.co, Nury mengapresiasi Puan karena tercatat pernah menegaskan, RUU TPKS harus hadir sebagai satu payung hukum untuk menjaga serta membuat aman masyarakat, khususnya kaum perempuan.

"Ini harus menjadi undang-undang yang dapat membuat kita bekerja dengan nyaman dan merasa dilindungi, agar UU ini juga dapat melindungi anak hingga cicit kita," tegas Puan dalam pertemuan bersama perwakilan para perempuan itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/