Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
16 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
16 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
14 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
15 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  DPR RI

Legislator PDI Perjuangan Dorong Penyitaan Barang dari Kasus Usaha Pertambangan

Legislator PDI Perjuangan Dorong Penyitaan Barang dari Kasus Usaha Pertambangan
Ilustrasi kapal tongkang memuat hasil tambang. (foto: dok. ist.)
Minggu, 03 April 2022 06:06 WIB
JAKARTA - Politisi Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan dalam siaran parlemen, Minggu (3/4/2022), menekankan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum terhadap barang-barang sitaan yang berpotensi menjadi PNBP termasuk dari dunia usaha pertambangan. Catatannya, kasus sudah memiliki ketetapan hukum.

"Misalnya dari aktivitas pertambangan seperti dump truck, escavator, kapal tongkang. Kami minta betul jika ini akan disita maka sitalah," tegas Arteria sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Anggota Komisi III DPR RI ini ingin memastikan, barang-barang hasil sitaan itu harganya tetap stabil dan tidak turun. Apalagi Ia sempat mendapatkan informasi bahwa ada barang sitaan yang justru dipakai untuk kerja-kerja ilegal di tempat lain.

"Kami berharap, ini bisa ditertibkan dan penegakan hukumnya mampu memberikan kepastian dan utamanya bisa meningkatkan penerimaan negara dari sektor PNBP," tuturnya.

Dalam kunjungan ke Kalimantan Selatan, Arteria meminta kepada Kapolda Kalsel juga Kajati Kalsel untuk membuat roadmap terkait aktivitas pertambangan. Menurutnya, dengan adanya roadmap ini akan mudah mengetahui tambang mana saja yang memiliki izin lengkap, juga tambang yang berizin namun luas lahan yang dikelola melebihi area yang diizinkan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/