DPR Ingin Perpanjangan SIM dan SKCK Digratiskan
"Saya melihat kalau untuk pembuatan SIM masih masuk akal, tapi kalau untuk perpanjangan SIM masih dipungut biaya dari masyarakat, saya pikir kurang pas. Saya sepakat itu gratis agar bisa membantu masyarakat," kata Habiburokhman sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Antara, Kamis (31/3/2022).
Usulan ini pun mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir.
"Saya setuju terkait dengan SIM digratiskan ini. Tapi kita harus ubah regulasinya yang akan sedang dibahas di Komisi V," ujar Adies
Usulan perpanjangan SIM tanpa biaya ini merupakan tanggapan atas paparan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Korlantas dan Baintelkam Polri tahun 2022. Dalam rapat tersebut, Kakorlantas Firman menyampaikan bahwa target capaian PNBP pada 2022 yang terkait dengan pendapatan dari perpanjangan SIM adalah sebesar Rp 654.354.680.000.
Menurut Firman, angka tersebut meningkat dibandingkan realisasi capaian PNBP dari perpanjangan SIM pada tahun 2021 yang bernilai Rp 614.107.140.000.
Sementara Kabaintelkam Ahmad Dofiri menyampaikan target capaian PNBP pada tahun 2022 terkait penerbitan SKCK serta surat izin senjata api dan bahan peledak sebesar Rp 305.907.800.000. Nominal tersebut meningkat dari realisasi capaian PNBP tahun lalu sebesar Rp 253.257.930.000.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |