Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
20 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
18 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
15 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
20 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  DPR RI

DPR Desak Perketat Proses Lelang Proyek, Ini Sebabnya...

DPR Desak Perketat Proses Lelang Proyek, Ini Sebabnya...
Ilustrasi penganggaran proyek. (gambar: ist./koinworks)
Kamis, 31 Maret 2022 08:08 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Lasarus dalam rapat dengan pemerintah kemarin menegaskan, pihaknya mendesak Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperketat pengawasan terhadap setiap proses lelang dalam pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi.

"Selama ini masih banyak kita temukan persoalan-persoalan pengadaan barang dan jasa," kata legislator Fraksi Partai PDI Perjuangan itu sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari siaran parlemen, Kamis (31/3/2022).

Diantara persoalan yang Ia maksud adalah lolosnya penawaran dengan harga di bawah 80 persen dari pagu anggaran.

"Contoh penawaran di bawah 80 persen dari nilai pagu. Sebetulnya kan berat bagi pelaksanaan, tapi penawaran di bawah 80 persen belum ada mekanisme untuk pemerintah menggugurkan," kata Lasarus.

Ia menjelaskan, ketika kontraktor masih bisa menyelesaikan pekerjaan secara baik dengan pagu anggaran di bawah 80 persen, maka jelas ada masalah dalam penganggaran.

"Orang sudah buang harganya 20 persen dia masih bisa kerja bagus, berarti harga satuannya ketinggian dong? Ya kenapa perencana bikin harga satuan ketinggian? Nah, ini kan kita bicara pemborosan nanti di sini," seloroh Lasarus.

Pada kondisi demikian, menurut Lasarus, potensi mark-up anggaran jelas terlihat. Setidaknya, di 20 persen selisih antara pagu awal dengan penawaran yang lolos.

"Ini kan persoalan-persoalan yang harus kita kita urai. Ini memang agak rumit ya. Rapat hari ini kami coba melakukan mapping dulu terhadap seluruh persoalan ini. Apakah nanti ke depannya perlu kami bentuk Panja atau sampai kepada Pansus untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Lasarus.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/