Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Hukum

KPK Janji Bakal Usut Lagi Skandal 'Kardus Durian' Cak Imin

KPK Janji Bakal Usut Lagi Skandal Kardus Durian Cak Imin
Sejumlah orang berdemo di Gedung KPK meminta usut kasus "Durian Cak Imin"
Rabu, 16 Maret 2022 13:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mempelajari skandal kardus durian yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Perkara ini pernah diusut era pimpinan Komisi Antirasuh sebelumnya.

"Kami akan pelajari, kami analisis lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Maret 2022.

Ali mengakui kabar itu sudah lama masuk ke telinga KPK. Namun, Lembaga Antikorupsi belum menemukan bukti cukup untuk menaikkan informasi itu ke tingkat yang lebih serius.

Adapun persoalan yang terkenal dengan istilah 'kardus durian' itu terjadi pada 2012 silam. Kala itu ada dugaan suap dari anggaran untuk dana optimalisasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

"Kami akan pelajari, kami analisa lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (16/3).

Juru bicara KPK belatar belakang jaksa ini mengakui, adanya dugaan praktik suap di kasus tersebut. Namun sampai saat ini lembaga antirasuah belum menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.

"Kalau kemudian fakta hukum jelas, tentunya memang harusnya sudah dinaikan, apalagi kemudian sudah cukup lama perkara tersebut," katanya.

Oleh karena itu, Ali mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan suap di skandal 'kardus durian' ini bisa melaporkannya ke KPK.

"Kami akan pelajari lebih lanjut nanti ya bagaimana fakta-fakta hukum penanganan perkara ini dan fakta persidangan terdahulu yang sudah ada mengenai dari apa yang menjadi disuarakan masyarakat tersebut," ungkapnya.

Sebagai informasi, skandal 'kardus durian' ini terungkap dalam sidang kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang kini sudah berubah nama menjadi Kemnaker.

Pada persidangan tahun 2012 silam, Dirjen Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2Ktrans) Jamaluddien Malik menyebut Cak Imin diduga menerima Rp 400 juta. Uang yang berasal dari pemotongan anggaran di direktorat itu pada 2013 lalu disimpan di dalam sebuah kardus durian.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/