Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
6 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
2
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
6 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
3
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
6 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
4
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Umum
6 jam yang lalu
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kajati NTT Sebut Arteria Dahlan Rasis dan Fitnah

Kajati NTT Sebut Arteria Dahlan Rasis dan Fitnah
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto menyebut pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat Rapat Kerja bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin rasis dan tendenius. Foto Ist.
Jum'at, 28 Januari 2022 15:43 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto angkat bicara atas tudingan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat rapat kerja (Raker) bersama Jaksa Agung RI dan jajarannya. Dia kecewa pernyataan Arteria yang menyebutnya melakukan kriminalisasi terhadap pengusaha. Dan Arteria menyinggung suku jawa, khususnya di Jawa Timur.

Menurutnya, Arteria yang merupakan politikus PDI-P ini telah menggunakan hak imunitas sebagai anggota DPR. Oleh karenanya, apa yang diucapkan secara tidak beretika, tendensius dan rasis.

Seharusnya, kata Yulianto, dengan hak imunitasnya, Arteria bisa menanggapi kasus pengusaha itu dengan etika tinggi atau menanyakan langsung perkara tersebut kepada Kejati NTT yang menanganinya.

Sebab pemeriksaan yang dilakukan tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejati NTT terhadap perkara dugaan korupsi melibatkan pengusaha, itu tidak ada hubungannya dengan penangkapan Satgas 53. "Sesuai SOP kami, sampai 30 hari. Kami beri waktu kepada yang bersangkutan. Kami cari alat bukti. Sekalipun sudah kasat mata begini kita tidak naikkan ke penyidikan. Makanya saya sangat marah ke Arteria yang mengatakan seminggu naik ke penyidikan. Naik ke penyidikan apa? Sekarang masih penyelidikan,” kata Yulianto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Sebelumnya, Arteria menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati NTT terhadap pengusaha Hironimus Taolin satu minggu sudah dinaikan ke penyidikan. Yulianto menyampaikan dia sudah menghadap langsung Jamintel saat dipanggil sebelum rapat Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung. Sehingga yang dikatakan Arteria Dahlan bahwa dirinya mangkir, sama sekali itu tidak benar. "Jadi ketika orang itu tendensius dan tidak mau bertanya, nanti akan dipermalukan sendiri," ucapnya.

Dia juga menganggap pernyataan Arteria sangat rasis, bahwa “masa jaksa tukang ancam masuk ke dapilnya di Jawa Timur”. Padahal Arteria itu orang Minang masuk dapil Jatim, sedangkan dirinya anak asli Jawa Timur. "Saya anak asli Jawa Timur, Madura asli. Koq bisa orang Minang menolak orang asli Jawa Timur. Itu yang bilang rasis," tegasnya.

Namun, menurut dia, dirinya tidak berbuat apa-apa dengan pernyataan Arteria Dahlan itu, karena Arteria dilindungi oleh hak imunitas sebagai Anggota DPR RI. "Dia (Arteria) dilindungi oleh hak imunitas. Apa yang bisa kita buat. Tapi saya merasa kecewa," jelasnya.

Sebelumnya dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Arteria Dahlan menyinggung soal kasus OTT Jaksa di NTT, Kundrat Mantolas dan salah satu pengusaha, Hironimus Taolin.

Arteria Dahlan juga menyebut bahwa Kajati NTT Yulianto, merupakan jaksa tukang ancam dan bila masuk ke Dapilnya di Jawa Timur akan berurusan dengan Arteria Dahlan selaku Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/