Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
2
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
18 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
3
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
4
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
5
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Hukum

Oneng Dorong Panja Restrukturisasi Taspen dan Asabri

Oneng Dorong Panja Restrukturisasi Taspen dan Asabri
Gedung Taspen. (foto: dok. ist.)
Rabu, 12 Januari 2022 16:40 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI Fraksi PDIP DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong agar Panja (panitia kerja) restrukturisasi BUMN yang telah berakhir tugasnya dilanjutkan menjadi Panja restrukturisasi Taspen dan Asabri. Hal tersebut disampaikan mantan pemeran 'Oneng' dalam serial 'Bajaj Bajuri' itu dalam sebuah kesempatan virtual yang Ia unggah di media sosial sebagaimana disaksikan di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

"Meskipun (Panja, red) ini sudah selesai, tapi ada lanjutan khusus untuk Taspen dan Asabri," kata Oneng sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

GoNews Anggota Komisi VI Fraksi PDIP
Anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dalam suatu kesempatan. (gambar: tangkapan layar video ist.)

Menurut Oneng, Panja Restrukturisasi Taspen dan Asabri harus dibentuk mengingat telah ada Putusan MK nomor 72/PUU-17 tahun 2019 dan nomor 6/XVIII tahun 2020. "Dan Pak Jokowi sudah menerbitkan Inpres pada Maret 2021, sudah ada rekomendasi dan kajian dari KPK juga."

"Ini menjadi masalah yang serius karena nasabah Taspen sama juga dengan nasabah Asabri yang jumlahnya jutaan orang. Jangan sampai kita menunggu meledak," kata Oneng.

Oneng mengungkapkan, persoalan Taspen sebetulnya sudah menjadi perhatian juga dari Menteri Keuangan. Kata Oneng, bendahara negara juga mengkritisi investasi yang dilakukan oleh Taspen.

Data yang diterima Oneng, seorang terdakwa dalam kasus Jiwasraya dituntut pidana seumur hidup dan orang yang sama juga menjadi terdakwa dalam kasus Asabri dengan tuntutan pidana mati.

"Kita tidak bisa berasumsi bahwa hal yang sama tidak terjadi pada Taspen," ujar Oneng.

Dalam kesempatan itu, Oneng juga mengingatkan pembelajaran dari pengalaman Yunani yang pernah mengalami krisis ekonomi pasca jaminan sosial di negara tersebut kolaps karena membayar jaminan pensiun.

Sebagai informasi, Komisi VI DPR RI sebelumnya memiliki Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN. Panja ini menjadi bentuk kontrol parlemen agar seluruh badan usaha milik negara bisa memberi kontribusi optimal bagi perkonomian nasional.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Ekonomi, Politik, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/