Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Nasional
19 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
2
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
18 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
3
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
Umum
18 jam yang lalu
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
4
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
Umum
18 jam yang lalu
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
5
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
3 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
6
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
3 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Home  /  Berita  /  DPR RI

Sidang Tesis, Indra Iskandar Bicara Peran Medsos dalam Jembatani Krisis Komunikasi

Sidang Tesis, Indra Iskandar Bicara Peran Medsos dalam Jembatani Krisis Komunikasi
Ilustrasi jembatan komunikasi. (gambar: ist./kompasiana)
Senin, 10 Januari 2022 14:26 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjalani sidang tesis program S2-nya di Fakultas Komunikasi Universitas Padjajaran secara virtual, Senin (10/1/2022). Dalam kesempatan tersebut, putra Aceh ini bicara mengenai peran media sosial (Medsos) dalam menjebatani krisis komunikasi.

Di DPR, kata Indra, kondisi krisis komunikasi sempat terjadi di masa pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja pada Tahun 2020. Saat itu, terjadi gelombang penolakan dari berbagai kalangan masyarakat.

GoNews Sekjen DPR RI Dr Indra Iskanda
Sekjen DPR RI Dr Indra Iskandar dalam suatu kesempatan di ruang kerjanya. (foto: dok.www.gonews.co/dzulfiqar)

"Kondisi krisis tersebut membuat DPR RI harus melakukan komunikasi krisis dengan memanfaatkan media sosial (Medsos). Diantaranya Instagram @dpr_ri," terang Indra dikutip GoNEWS.co dari siaram resmi.

Dalam tesisnya yang berjudul 'Strategi Komunikasi Krisis DPR RI Menggunakan Media Sosial (Studi Kasus Terhadap Strategi Instagram DPR RI Menghadapi (tagar) #Tolakomnibuslaw Cipta Kerja', Indra menuturkan, munculnya tagar tersebut menjadi kondisi krisis komunikasi bagi DPR. Apalagi tak lama setelahnya kembali mucul (tagar) #dprkhianatirakyat, mikropon mati saat interupsi sidang paripurna, hingga jumlah halaman RUU Cipta Kerja yang berubah-ubah.

GoNews Sekjen DPR RI Dr Indra Iskanda
Sekjen DPR RI Dr Indra Iskandar dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist./dpr)

"Karena itu studi ini bermaksud mengetahui bagaimana strategi komunikasi instagram DPR RI menghadapi krisis tagar #tolakomnibuslaw dengan menggunakan situational crisis communication theory (SCCT) yang digagas oleh Coombs," ujarnya.

Penolakan terhadap pengesahan RUU tentang Cipta Kerja memuncak pada saat RUU tersebut disetujui menjadi UU 5 Oktober 2020.

Indra menjelaskan, strategi komunikasi krisis DPR RI menggunakan akun Instagram @dpr_ri adalah strategi denial dengan taktik menyerang penuduh atau attack the accuser. Dimana, akun media sosial @dpr_ri menjadi sumber rujukan berita untuk media mainstream, yaitu dengan mengutip status-status yang diunggah akun Instagram @dpr_ri sebagai berita.

"Strategi respon tersebut diarahkan pada perbaikan reputasi organisasi. Yaitu memberikan pemahaman kepada publik bahwa proses pembahasan hingga pengesahan RUU menjadi UU merupakan kewenangan DPR RI bersama Pemerintah. Jadi tidak hanya merupakan kewenangan DPR RI saja," terang Indra.

Selain melakukan analisis terhadap strategi respon akun Instagram @dpr_ri, berdasarkan teori Coombs, Indra menganalisis sejarah kondisi krisis yang dialami DPR RI. Berdasarkan sejarah di masa lalu diketahui krisis yang dialami DPR RI beberapa kali disebabkan penolakan terhadap pengesahan RUU menjadi UU, seperti terjadi pada UU KPK, UU Minerba.

"Labeling yang diberikan publik pada DPR RI pada masa krisis juga sama, bahwa DPR RI dianggap tidak berpihak kepada rakyat, pembahasan RUU tidak transparan dan memanfaatkan pandemi untuk meloloskan RUU menjadi UU," kilahnya.

Meski demikian, menurut Indra, proses pengelolaan pesan dalam akun instagram @dpr_ri ketika terjadi krisis komunikasi berbeda dengan proses pengelolaan pesan dalam kondisi biasa. Bila dalam keadaan genting sekali, maka Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI (Setjen) akan merespon dan menghubungi Bagian Media Cetak Media Sosial (Metaksos) untuk menyampaikan pesan yang akan diunggah di media sosial DPR RI.

"Jika memang masih ada waktu untuk mendiskusikan strategi pesan yang akan disampaikan, maka Bagian Metaksos akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pimpinan Setjen DPR RI. Dengan demikian proses pengelolaan pesan bisa lebih pendek atau lebih panjang dari proses pengelolaan pesan dalam kondisi biasa," urai Indra.

Berdasarkan temuan dalam penelitiannya, untuk mengantisipasi terjadinya krisis komunikasi serupa di masa mendatang, Indra berkesimpulan bahwa DPR RI dapat memaksimalkan penggunaan akun Instagram @dpr_ri untuk memberikan informasi yang tepat dan cepat kepada publik terkait dengan pembahasan RUU yang diprediksi akan menjadi kontroversi di masyarakat. "Hal tersebut penting guna mencegah terjadinya krisis komunikasi," pungkasnya.

Sebagai informasi, sidang tesis tersebut diketuai oleh Dr. Drs. Edwin Rizal, M.Si. Bertindak sebagai pembimbing sekaligus sebagai penguji adalah Dr. Dadang Rahmat Hidayat S.Sos, S.H., M.Si dan Centurion C. Priyatna, S.S., M.Si, Ph.D. Serta penguji tesis Prof. Dr. Drs., Atwar Bajari, Msi, Dr. Dadang Sugiana M.Si dan Dr. Hj. Susanne Dida MM.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, DPR RI, DKI Jakarta, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/