Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
5 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
5 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
3 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
3 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Hukum

KPK Lelang Handphone! Minat?

KPK Lelang Handphone! Minat?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist./ kpk)
Senin, 10 Januari 2022 13:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang sejumlah barang, termasuk beberapa unit handphone pada Kamis (13/1/2022) mendatang.

Keterangan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang diterima GoNEWS.co di Jakarta, Senin (10/1/2022) menyebut, sejumlah unit handphone yang dilelang adalah:

1) Satu paket berupa satu handphone warna hitam merek Xiaomi model Redmi 6A dan satu handphone warna biru merek Samsung model SM-N960F dengan harga limit Rp5.472.000 dan uang jaminan Rp1.100.000.

2) Satu paket berupa satu handphone merek Samsung model SM-N950F/DS warna gold dan satu buah handphone merek Nokia model RM-1190 warna hitam dengan harga limit Rp1.184.000 dan uang jaminan Rp300.000.

3) Satu paket berupa satu handphone merek Samsung warna hitam model SM-A107F, satu handphone merk OPPO warna hitam, model CPH1909, satu handphone merek Samsung warna hitam model SM-N960F, satu handphone merek Samsung warna hitam model SM-N950F/DS, satu handphone merek Samsung warna hitam model SM-G950FD, dan satu handphone merek Samsung warna hitam model SM-J260G/DS dengan harga limit Rp10.128.000 dan uang jaminan Rp2.100.000.

Barang-barang tersebut merupakan barang rampasan negara dari terpidana perkara korupsi.

"KPK melalui dan dengan perantaraan KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan barang rampasan milik dari para terpidana," kata Ali.

Ali mengatakan waktu pelaksanaan lelang pada Kamis (13/1) waktu server sesuai WIB dengan cara penawarannya menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Selanjutnya, batas akhir penawaran pukul 09.15 waktu server aplikasi lelang sesuai WIB, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/