Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
8 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
2
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
9 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
8 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
5
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
8 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Nasional

PKS Desak Menteri BUMN Tindak Dugaan Jual Beli Jabatan

PKS Desak Menteri BUMN Tindak Dugaan Jual Beli Jabatan
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto dalam kesempatan rapat di Senayan, Jakarta. (foto: dok. dpr)
Minggu, 28 November 2021 14:05 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mulyanto mendesak Menteri BUMN Erick Thohir menindaklanjuti dugaan jual beli jabatan di lingkungan perusahaan milik negara. Hal itu disampaikan politisi PKS ini dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Minggu (28/11/2021).

"Tidak pantas seorang Menteri menjadikan perkara jual-beli jabatan ini sebagai bahan gosip. Sebagai penanggungjawab Kementerian BUMN ia harusnya bisa menindak pelaku jual-beli jabatan. Bukan sekedar menjadikan isu yang menghebohkan," kutipan pernyataan Mulyanto yang dibaca GoNEWS.co.

Sebelumnya, kata Mulyanto, Erick secara lugas menyebut angka rupiah yang fantastis untuk jual-beli jabatan tertentu di BUMN. Eric menyebut untuk satu kursi jabatan direksi dibanderol Rp25 milyar. Erick juga mengungkapkan adanya indikasi korupsi dalam pembangunan pabrik blast furnace (tanur tiup) milik Karakatau Steel yang mangkrak setelah pembangunan pabrik dengan dana Rp12 triliun ini dinyatakan gagal dan perusahaan menanggung utang Rp31 triliun.

Dan terakhir, sambung Mulyanto, dugaan kasus korupsi di BUMN Garuda juga diendus.

"Semua kasus tersebut tidak terdengar tindak lanjut hukumnya. Padahal kasus jual-beli jabatan di tingkat pimpinan BUMN menjadi awal dari berbagai kasus korupsi yang marak di BUMN," pungkasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/