Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
13 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
13 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
13 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
7 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
7 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
6 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Politik

Bisnis Tes PCR Menjamur dan Mencekik Rakyat, Aparat Hukum Diminta Bertindak

Bisnis Tes PCR Menjamur dan Mencekik Rakyat, Aparat Hukum Diminta Bertindak
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat bertemu Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)
Senin, 25 Oktober 2021 18:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA- Melambungnya harga (tes) PCR yang terjadi dibeberapa tempat di  Indonesia, membuat masyarakat tercekik. DPR pun meminta aparat hukum segera melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang telah melakukan (kecurangan harga tes PCR).

Hal tersebut diungkapkan, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. Dia bahkan mangatakan, telah menemukan bukti harga PCR di beberapa daerah yang tergolong sangat mahal. Di Bali kata Dia, harganya bisa mencapai Rp1,9 juta untuk hasil 4 jam.

Untuk itu, Emanuel mendesak agar aparat hukum melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang telah melakukan kecurangan harga tes PCR. "Karena sudah nyata melanggar apa yang menjadi perintah dari Presiden Jokowi. Dalam situasi saat ini, kita tidak boleh memberi toleransi kepada orang-orang yang dengan sengaja tidak menjalankan perintah Presiden Jokowi," tegas Politisi Golkar ini, melalui keterangan persnya kepada wartawan, Senin, 25, November, 2021, di Jakarta.

Padahal, kata dia upaya untuk menangani pandemi Covid-19 dengan baik. "Kami juga meminta kepada pimpinan Kemenkes dan lembaga terkait untuk memberikan seruan yang luas untuk berbagai pihak," kata dia.

"Guna mengupayakan adanya PCR Swap yang adil dan merata di negeri ini. Harga terjangkau, ada percepatan untuk melakukan proses pengujian tidak lebih dari 12 jam " pinta dia.

Sehingga katanya lagi, harga tidak menjadi satu hal yang bisa dimainkan dengan berbagai argumentasi waktu lebih cepat lebih mahal. "Kita mesti membuka ruang yang seluas-luasnya agar berbagai pihak yang mampu mengupayakan adanya alat Swab PCR yang bagus, murah, terjangkau, ada di seluruh negeri ini, kota, kabupaten, daerah penghubung, bisa di NTT," ujarnya.

Karena kata dia, itu di titik pegerakan orang dipersiapakan PCR Swab, bisa juga adakan mobile PCR. Tidak boleh lebih, kalau lebih harus ditindak aparat. Dan harus tersebar di pelosok negeri, terutama di ibukota provinsi.

"Tentu kami minta agar penilaian itu kalau bisa di bawah dari 12 jam sudah keluar hasilnya. Saya malah justru mendengarkan kabar kalau ada orang yang hsrganya di bawah Rp 200 ribu, dibawah Rp 150 ribu," tandasnya.

Dia mengungkapkan bahwa sekitar 5 bulan lalu, gubernur Kalbar mengatakan bahwa Rp 300 ribu sudah untung di Pontianak. Lebih massal orang mengikuti Swab PCR dengan harga murah, dari pada mahal sulit terjangkau jadi barang permainan dan bikin sulit kit," pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan harga tes PCR diturunkan. Hal ini menyusul tes PCR menjadi syarat naik pesawat.

"Arahan presiden ini agar harta PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Dia mengatakan Jokowi juga memerintahkan masa berlaku tes PCR diperpanjang. Menurutnya, Jokowi memerintahkan agar masa berlaku hasil tes PCR untuk naik pesawat menjadi 3x24 jam.

"Berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ucapnya.

Dia mengatakan pemerintah mendapat banyak masukan dan kritik terkait kewajiban tes PCR untuk naik pesawat. Dia menjawab pertanyaan warga mengapa tes PCR menjadi syarat naik pesawat saat kasus Corona turun.

"Kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas penduduk meningkat pesat beberapa minggu terakhir," ucapnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/