Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
21 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
19 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
4
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
24 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
5
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
Olahraga
23 jam yang lalu
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
6
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
23 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Home  /  Berita  /  Nasional

Politisi Golkar Optimis Tim Bentukan Amali Tuntas Tangani Kasus LADI-WADA

Politisi Golkar Optimis Tim Bentukan Amali Tuntas Tangani Kasus LADI-WADA
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam suatu kesempatan rapat di Senayan, Jakarta. (foto: ist.)
Minggu, 24 Oktober 2021 05:05 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hetifah Sjaifudian dalam rilisnya yang dikutip di Jakarta, Minggu (24/10/2021) menyatakan, optimisme kasus LADI-WADA akan segera selesai karena Kemenpora dipimpin oleh Zainuddin Amali.

"Saat ini, Menpora sudah membentuk Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA. Tim ini intensif melakukan rapat koordinasi dan juga terus melakukan korespondensi dengan pihak WADA," kata politisi Golkar itu dikutip GoNEWS.co.

Hetifah berpandangan, penguatan internal serta tata lelola LADI harus segera dibenahi. "Saya juga menekankan agar LADI ke depannya membangun komunikasi yang transparan dengan Kemenpora,".

Lebih jauh, menurut Hetifah, DPR RI saat ini mendukung usulan pemerintah untuk membuat pengaturan yang lebih tegas tentang kelembagaan antidoping di Indonesia dalam UU.

"Sebetulnya, tanpa adanya sanksi dari WADA pun, pemerintah dan Komisi X telah menyoroti masalah kelembagaan antidoping dengan sangat serius. Selama 1,5 tahun terakhir, pemerintah dan Komisi X DPR aktif memastikan payung hukum serta regulasi badan antidoping di RUU SKN. Selain itu, Komisi X DPR RI juga menyetujui usulan anggaran Kemenpora untuk LADI sebesar Rp8 miliar di tahun 2022,". tandasnya.

Seperti diketahui, merah putih dilarang berkibarnpada Thomas Cup 2021. Larangan pengibaran bendera tersebut merupakan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menilai bahwa Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tak menerapkan program pengujian yang efektif. Dari situasi ini, Indonesia juga berpotensi mendapatkan beberapa sanksi lainnya, diantaranya mendapatkan pelarangan untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau internasional.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Olahraga, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/