Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
13 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
12 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
3
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Nasional

Diskusi soal Amandemen, Lestari Moerdijat: Biasa di Negara Demokrasi

Diskusi soal Amandemen, Lestari Moerdijat: Biasa di Negara Demokrasi
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi NasDem Lestari Moerdijat dalam diskusi publik bertajuk 'Urgensi Amandemen UUD 1945 Ke-5, Kepentingan Bangsa atau...?' di Tangerang, Banten, Rabu, 13 Oktober 2021. (foto: ist./mpr)
Rabu, 13 Oktober 2021 19:13 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Lestari Moerdijat dalam diskusi publik mengenai urgensi Amandemen UUD 1945 di Ballroom Novotel, Tangerang, Rabu (13/10/2021) menyatakan, perubahan sistem ketatanegaraan adalah suatu proses yang alamiah dan biasa di negara demokrasi.

"Yang perlu diperhatikan adalah, perubahan tidak menjadi bola liar atau menjadi komoditas politik. Perubahan yang dilakukan harus berdampak baik untuk seluruh rakyat Indonesia," kata Lestari dikutip GoNEWS.co dari rilisnya.

Diskusi publik tersebut mengangkat tajuk 'Urgensi Amandemen UUD 1945 Ke-5, Kepentingan Bangsa atau...?'. Diskusi publik ini merupakan kerjasama MPR dengan Fraksi NasDem MPR.

Turut hadir dalam acara yang digelar secara fisik dan daring itu, Ketua Fraksi Partai NasDem MPR Taufik Basari, Sekretaris Fraksi Syarief Abdullah Alkadrie, anggota MPR Fraksi NasDem Fadholi serta para narasumber pakar antara lain; Pelaku sejarah amandemen UUD 1945 tahun 1999-2002 Jacob Tobing, Ahli Tata Negara Pengajar STHI Jentera Bivitri Susanti, Ph.D, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Pasundan Dr.Atang Iriawan dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, MPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/