Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
16 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
15 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
15 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
1 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
26 menit yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Politik

Lecehkan Anak di Bawah Umur, ETOS Sebut Pelakunya Oknum Anggota DPR dari Fraksi PAN

Lecehkan Anak di Bawah Umur, ETOS Sebut Pelakunya Oknum Anggota DPR dari Fraksi PAN
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (Foto: Istimewa)
Rabu, 22 September 2021 16:44 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah kepada GoNews.co Rabu (22/9/2021) di Jakarta mengatakan, bahwa oknum Anggota DPR RI yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur adalah anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Namun demikian Iskandarsyah belum bersedia mengungkap siapa oknum anggota DPR tersebut. "Bsk saya infokan," jawabnya singkat.

Yang jelas kata Iskandarsyah, pelaku adalah Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). "Dari Fraksi PAN tapi bukan Dapil Jabar," tegasnya.

Masih kata Iskandarsyah, korban yang masih di bawah umur tersebut berasal dari Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, pelecehan seksual tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun. Kondisi korban saat ini masih trauma secara psikologis. "Korban sudah sangat trauma karena selama tiga tahun jadi budak nafsu oknum DPR tersebut," katanya.

Untuk itu kata Iskandarsyah, pihaknya akan segera mengumpulkan bukti-bukti dan melaporkannya ke pihak berwajib. "Kami akan melaporkan oknum yang bersangkutan ke Bareskrim Mabes Polri. Dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur harus ditindak tegas," kata Iskandarsyah.

ETOS Indonesia Institute juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak (KPA), Kontras dan Komnas HAM RI untuk pendampingan korban.

Ia belum bersedia mengungkap siapa oknum anggota DPR yang diduga melakukan aksi kejahatan seksual tersebut. Alasannya agar tidak tidak menimbulkan kegaduhan dan memberikan waktu bagi Polisi untuk mengungkap kasus tersebut. "Kami belum dapat menyebut nama dari oknum DPR tersebut. Supaya tidak menimbulkan kericuhan, kami percayakan kepolisian untuk mengusut tuntas," katanya.

Ia menjelaskan, kejadian ini menjadi preseden buruk bagi lembaga terhormat DPR karena dapat merusak nama baik institusi DPR dan partai yang mewakilinya. "Perilakunya tidak mencerminkan moral yang baik. Anggota parlemen yang digaji rakyat, tetapi otaknya cabul," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, GoNews.co masih mencoba mengkonfirmasi ke pihak DPP PAN. Namun belum satupun dari pihak DPP PAN yang menjawab Whatsapp.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/