Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Nasional

Pemerintah Diminta Tak Bebani Harga Listrik PLTA dengan BJP-SDA

Pemerintah Diminta Tak Bebani Harga Listrik PLTA dengan BJP-SDA
PLTA Saguling, Jawa Barat. (foto: liputan6)
Sabtu, 18 September 2021 13:58 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mulyanto saat berkunjung ke PLTA Saguling, Padalarang, Bandung, Kamis (16/9/2021) lalu, menyatakan, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan penerapan tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJP-SDA) terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) agar listrik PLTA tak mahal.

Dalam rilisnya yang diterima GoNEWS.co di Jakarta, Sabtu (18/9/2021), Mulyanto menjelaskan, pengenaan tarif BJP-SDA akan membuat harga biaya pokok pembangkitan (BPP) listrik dari PLTA menjadi mahal.

"Kalau sampai tarif listrik PLTA ini menjadi mahal, maka yang akan mendapat beban adalah masyarakyat dan subsidi negara untuk listrik akan meningkat," kata Mulyanto.

Jadi, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, antara tarif BJP-SDA dengan subsidi listrik sebenarnya hanyalah soal 'kantong kiri dan kantong kanan'.

"Namun demikian, kita tetap mendesak agar opsi kebijakan yang akan diambil pemerintah haruslah yang lebih memihak kepada masyarakat banyak," kata Mulyanto.

Ditambahkannya, ketimbang melaksanakan penarikan tarif BJP-SDA, lebih baik Pemerintah mewajibkan PLTA Saguling untuk merawat waduk dan area tangkapan air di sekitarnya untuk menjaga debit dan kualitas air agar tetap baik. Kegiatan itu bisa melalui program reboisasi, pengambilan eceng gondok, pengerukan sedimen, dan kegiatan perawatan waduk lainnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Nasional, DPD RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/