Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
20 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
20 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
19 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
6 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
3 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Panja RUU P2 APBN Rekomendasikan Penghargaan K/L Peraih WTP

Panja RUU P2 APBN Rekomendasikan Penghargaan K/L Peraih WTP
Anggota Banggar DPR RI, Dewi Asmara dalam rapat Panja RUU P2 APBN di Senayan (6/9/2021). (gambar: tangkapan layar)
Senin, 06 September 2021 12:26 WIB
JAKARTA - Panja Perumus Kesimpulan RUU P2 APBN 2020 merekomendasikan agar pemerintah memberi penghargaan kepada kementerian dan lembaga yang mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dalam audit keuangannya.

"Pemerintah agar memberikan penghargaan kepada kementerian negara/lembaga yang mengelola anggarannya secara efektif, efisien dan/atau mendapat opini audit wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangannya," kutipan poin ke-5 rekomendasi Panja yang disampaikan dalam rapat Banggar DPR RI, Senin (6/9/2021).

Selain memberi sejumlah rekomendasi, Panja juga menyampaikan 2 masukan atas RUU P2 APBN 2020. masukan pertama, rekomendasi Panja agar ditetapkan menjadi penjelasan pasal 12 RUU P2 APBN 2020. Kedua, draft RUU P2 APBN 2020 agar disesuaikan dengan rekomendasi panja.

Rekomendasi Panja Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2020 itu dibacakan oleh Anggota DPR RI Faksi Golkar, Dewi Asmara sebagaiman siaran rapat yang disaksikan GoNEWS.co.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/