Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  Hukum

Pakai Baju Tahanan Militer, Ini Sosok Oknum TNI yang Injak Kepala Difabel di Papua

Pakai Baju Tahanan Militer, Ini Sosok Oknum TNI yang Injak Kepala Difabel di Papua
Dua Oknum TNI yang Nginjak Kepala Orang Papua Difabel. (Foto: Istimewa)
Rabu, 28 Juli 2021 14:34 WIB

JAKARTA - Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membeberkan dua nama oknum TNI yang bertindak sewenang-wenang terhadap warga sipil Papua difabel pada Senin, 26 Juli 2021 kemarin.

Dalam jumpa pers, Kolonel Herdy menampilkan kedua anggota TNI tersebut ke awak media dengan menggunakan baju tahanan militer. "Kedua personel tersebut adalah personel pom lanud JA Dimara, atas nama Serda Dimas Harjanto dan Prada Vian Febrianto," ungkap Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa, 27 Juli 2021.

Kolonel Herdy menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan. "Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Dia juga menyebut TNI akan bertanggung jawab atas luka fisik maupun kerugian materil terhadap korban. Herdy berharap peristiwa ini tidak menjadi besar dan menyulut emosi bagi rakyat Papua lainnya, sebab semua pihak sudah ditangani dengan baik. "Saya berharap dengan kejadian ini tentunya kami inginkan tidak ada persepsi yang lain dimana bahwa kejadian kemarin sudah diselesaikan dengan pihak keluarga dan pihak yang bersangkutan," ucapnya.

"Sekali lagi saya mohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut," tandasnya.

Mantan Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai angkat bicara soal dua oknum anggota TNI AU yang bertindak arogan dengan menginjak kepala orang Papua.

Menurut dia, masalah rasisme di Indonesia tidak akan selesai apabila negara tidak mau bertindak dan menghukum pejabatnya yang bertindak rasis.

Sebagaimana yang diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma yang mengancam kepada ASN bakal dipindahkan ke Papua.

Natalius Pigai menilai, masalah rasisme tidak akan selesai apabila Mensos Risma yang sebelumnya bertindak rasisme tidak dihukum. "Masalah rasis tidak akan selesai kalau Menteri Risma juga tidak dihukum," kata Natalius Pigai dikutip Hops dari kicauan di akun jejaring media sosial Twitter pribadinya pada Rabu, 28 Juli 2021.

Sehingga, kata Natalius Pigai, dalam kasus penginjakan kepala orang Papua oleh aparat TNI, seharusnya yang dihukum bukan hanya oknum yang terlibat, melainkan Mensos Risma juga harus diberikan hukuman. "Jangan hanya anggota TNI saja yang dihukum tapi seorang pejabat tinggi Negara Republik Indonesia yang rasis juga harus dihukum. Kecuali Jokowi memelihara rasisme yang dilakukan sukunya," tegasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/