Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
7 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
6 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
5 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
5 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  DPR RI

Gus Imin Dorong Pemerintah Lanjutkan Subsidi Upah

Gus Imin Dorong Pemerintah Lanjutkan Subsidi Upah
Wakil Ketua DPR RI/Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Gus Imin dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist./pkb)
Jum'at, 09 Juli 2021 11:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI koordinator bidang Kesra yang juga Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Gus Imin, mendorong pemerintah untuk kembali memberi subsidi upah bagi rakyat.

"Saya mendukung dan menganjurkan agar pemerintah melangsir kembali bantuan subsidi upah," kata Gus Imin dalam sebuah pernyataan yang dikutip GoNEWS.co, Jumat (9/7/2021).

Menurut Gus Imin, inovasi dalam penyaluran Bansos (bantuan sosial) seperti bantuan tunai sangat diperlukan, "Terutama kepada kalangan perempuan, mereka yang rentan dan kurang mampu. Kepala rumah tangga perempuan, kaum lansia perempuan, dan anak-anak pekerja atau karyawan yang sedang menganggur atau ter-PHK akibat pandemi Covid-19,".

"Saya menganjurkan ini dimulai kepada 50 juta warga perempuan Indonesia dengan besaran Rp400 ribu per bulan selama Tahun 2021," kata Gus Imin.

Seperti diketahui pemerintah sempat memberi subsidi upah untuk sejumlah pekerja Indonesia. Tapi saat ini, model bansos itu tak lagi digunakan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/