Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
16 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
2
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
16 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
3
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
16 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
4
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Umum
16 jam yang lalu
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Home  /  Berita  /  Hukum

Divonis 4 Tahun Penjara, Simpatisan Habib Rizieq ke Bima Arya: Daging Ulama Beracun Pak

Divonis 4 Tahun Penjara, Simpatisan Habib Rizieq ke Bima Arya: Daging Ulama Beracun Pak
Simpatisan HRS saat demo Bima Arya. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 25 Juni 2021 15:24 WIB
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) terakit kasus tes usap di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.

Putusan tersebut membuat simpatisan Habib Rizieq kecewa dan melampiaskan kemarahannya pada Wali Kota Bogor Bima Arya. Nama Bima bahkan menjadi trending topic di Twitter.

Akun media sosial Bima Arya mulai dari Twitter hingga Instagram mendadak dihujani komentar pedas dari simpatisan Habib Rizieq. Bima diminta untuk berhati-hati dan diminta ingat akhirat. Sejumlah netizen juga menyebut bahwa daging ulama beracun.

Bima juga dianggap sebagai pejabat yang dzolim dan diingatkan soal jabatannya yang hanya sementara.

"@bimaaryasugiarto Inget bim.. daging ulama itu beracun.. semoga Allah menunjukan kuasanya.. aamiin," kata seorang netizen di salah satu postingan Bima.

"Bima arya jabatan you cuma sementara, akhirat selamanya," kata netizen lainnya.

Bima disebut-sebut sebagai orang yang membuat Habib Rizieq dipidanakan. Sebelumnya Habib Rizieq dan Bima Arya sempat tegang di Pengadilan.

Bima Arya dihadirkan sebagai saksi atas kasus terdakwa Habib Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pemalsuan tes usap Rumah Sakit (RS) Ummi. Kesempatan ini pun tampaknya tidak ingin disia-siakan oleh Habib Rizieq untuk menyanyakan langsung motiviasi Bima Arya mempidanakan dirinyaA.

"Dari seluruh pelanggaran Prokes di Kota Bogor, tadi ada pertanyaan dari pengacara. Tidak ada yang dipidanakan kecuali kasus ini. Yang lain anda bisa berikan sanksi administratif, denda, teguran, ancaman, penutupan dan sebagainya," cecar Habib Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Namun dalam kasusnya di RS Ummi, Habib Rizieq heran kenapa justru Bima Arya langsung membuat laporan ke polisi dan mempidanakan dirinya.

"Ini kalau tidak masuk ranah pidana, tidak digelar sidang hari ini. Prokes yang lain anda tidak pidanakan. Tapi khusus kasus ini anda pidanakan. Ini pertanyaan saya, apa motivasinya?" tanya Rizieq.

Bima Arya menjalaskan kalau tindakannya demi penegakan hukum dan peraturan di Kota Bogor. Hanya saja dia membeberkan alasan utamanya kenapa kasus Rizieq justru dilaporkan ke polisi. "Tapi persoalannya beda, karena yang lain lebih kooperatif," ujar Bima Arya.

Diketahui, nama Bima Arya sempat disebut Rizieq dalam nota keberatannya terkat kasus tersebut. Ia menilai politikus PAN itu telah melakukan upaya kriminalisasi terhadap dirinya, rumah sakit, serta dokter.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/