Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
8 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
8 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
6 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
6 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Terjaring Plat Nomor Palsu, Pria Ngaku Anggota Propam Mabes Polri Dibekuk

Terjaring Plat Nomor Palsu, Pria Ngaku Anggota Propam Mabes Polri Dibekuk
Pria berbaju merah ditangkap polisi karena mengaku sebagai anggota Propam Mabes Polri saat terjaring razia plat nomor palsu di Tol Kuningan arah Semanggi, Selasa (15/6/2021). (Foto: Istimewa)
Rabu, 16 Juni 2021 17:12 WIB
JAKARTA - Seorang pria berinisial AHH ditangkap usai mengaku-ngaku sebagai anggota polisi saat tertangkap menggunakan plat nomor kendaraan palsu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Kuningan arah Semanggi pada Selasa (15/6) kemarin.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut AHH mengendarai kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 2355 TKI.

"Karena dicurigai menggunakan plat nopol (nomor polisi) palsu lalu kita berhentikan," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).

Saat diberhentikan, kata Sambodo, AHH mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri. Namun, anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan curiga dengan kartu identitas anggota (KTA) Polri yang ditunjukkan oleh AHH.

"Karena ada kejanggalan saat diperiksa untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan Identitas palsu maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," tutur Sambodo.

Ketika hendak digiring ke Mapolda Metro Jaya AHH tiba-tiba berusaha untuk melarikan diri. Namun, upayanya itu berhasil digagalkan atas bantuan petugas piket di depan Gerbang Mapolda Metro Jaya. "Saat ini pengemudi, barang bukti dan kendaraannya kami serahkan ke Piket Jatanras Unit 1. Sedangkan kasus ini sudah dilimpahkan ke Piket Reskrimum Subdit 4 Unit 1 Jatanras," pungkas Sambodo.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/