Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
7 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
7 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
5 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
5 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Ditangkap Gegara Narkoba Bareng 6 Wanita, Sekda Nias Utara Miliki Harta Rp20 Miliar

Ditangkap Gegara Narkoba Bareng 6 Wanita, Sekda Nias Utara Miliki Harta Rp20 Miliar
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57), ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dari tempat hiburan. (Foto: Istimewa)
Rabu, 16 Juni 2021 17:02 WIB
MEDAN - Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, ditangkap polisi di Medan gara-gara narkoba. Yafeti tercatat punya harta total Rp 20 miliar.

Dilihat dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rabu (16/6/2021), Yafeti tercatat terakhir kali menyetorkan LHKPN pada 22 Februari 2021. LHKPN tersebut berisi laporan harta Yafeti pada 2020.

Yafeti tercatat memiliki delapan tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 19,6 miliar. Tanah dan bangunannya tersebar di Binjai, Gunung Sitoli, serta Nias Utara. Selain itu, Yafeti memiliki dua unit mobil, yakni Mercedes Benz tahun 2004 dan Honda City tahun 2006. Kedua kendaraannya itu bernilai Rp 160 juta.

Dia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 320 juta dan kas setara kas senilai Rp 461 juta. Total harta Yafeti berjumlah Rp 20.611.920.931. Yafeti ditangkap di Jalan Adam Malik, Medan, sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (13/6). Yafeti awalnya mengaku sebagai ASN di Dinas Kesehatan.

"Namun pengakuan awal dia adalah ASN dari dinas kesehatan. Sedang kita dalami jabatannya apa," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dimintai konfirmasi.

Penangkapan itu dilakukan saat polisi menggerebek tempat hiburan yang masih beroperasi selama PPKM di Medan. Ada 71 orang yang diamankan di tempat hiburan itu.

Sebanyak 51 orang di antaranya positif sabu dan ekstasi berdasarkan hasil tes urine. Salah satu yang positif narkoba adalah Yafeti.

"Setelah kita laksanakan cek, ternyata di situ kita temukan ada 71 orang pengunjung dan karyawan. Di situ tempatnya kecil, setelah kita melakukan pengecekan, penggeledahan, kita menemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga narkotika atau ekstasi atau inex," sebut Riko.

Yafeti ditangkap bersama tiga wanita lain. Dia disebut berada dalam satu ruangan dengan tiga wanita dan tiga pria lain. "Dalam ruangan ada tujuh orang. Ada 4 laki-laki, 6 perempuan. Sampai sekarang masih pemeriksaan," ujar Riko.

Pemerintah Kabupaten Nias Utara juga sudah buka suara terkait Yafeti Nazara, yang ditangkap karena narkoba di Medan. Yafeti disebut akan dicopot dari jabatan Sekda Nias Utara. "Kalau memang sudah terlibat dan berproses hukum, maka yang bersangkutan akan kita copot dari jabatannya," ucap Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega saat dimintai konfirmasi, Senin (14/6).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/