RUU PDP Tunggu 'Lampu' dari Bamus
Dalam sebuah diskusi di Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021), Christina mengungkapkan, Panja RUU PDP yang dibentuk sejak 1 September 2020 telah melakukan banyak sekali rapat dengan mengundang para pakar dan asosiasi guna menjaring masukan dan aspirasi publik, tapi nampaknya RUU PDP yang sudah melalui dua kali masa sidang itu akan diperpanjang lagi waktu pembahasannya ke masa sidang ketiga.
"Jadi situasinya saat ini kami sedang menunggu lampu hijau dari Bamus agar kami bisa mulai membahas," kata Christina.
RUU PDP juga menjadi perhatian publik tapi sejauh mana produk hukum tersebut memenuhi kebutuhan masyarakat, masih harus dipantau. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC, Pratama Persadha menyatakan bahwa perlu dibaca secara cermat RUU PDP yang tengah berposes di DPR RI, "apakah isinya cukup kuat untuk melindungi masyarakat atau malah sebaliknya?".
Mantan pejabat Lemsaneg (kini menjadi BSSN) itu tak menampik bahwa "Perlindungan pada data pribadi masyarakat di Tanah Air sangat rendah,".***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, DPR RI, Nasional |