Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
19 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
18 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
18 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
15 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  DPR RI

RUU PDP Tunggu 'Lampu' dari Bamus

RUU PDP Tunggu Lampu dari Bamus
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani dalam disukusi RUU Perlindungan Data Pribadi di Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021). (foto: ist.)
Selasa, 08 Juni 2021 15:33 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, menegaskan bahwa RUU PDP sangat penting saat ini, terlebih dengan adanya dugaan kebocoran jutaan data pribadi peserta jaminan kesehatan beberapa waktu lalu.

Dalam sebuah diskusi di Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021), Christina mengungkapkan, Panja RUU PDP yang dibentuk sejak 1 September 2020 telah melakukan banyak sekali rapat dengan mengundang para pakar dan asosiasi guna menjaring masukan dan aspirasi publik, tapi nampaknya RUU PDP yang sudah melalui dua kali masa sidang itu akan diperpanjang lagi waktu pembahasannya ke masa sidang ketiga.

"Jadi situasinya saat ini kami sedang menunggu lampu hijau dari Bamus agar kami bisa mulai membahas," kata Christina.

RUU PDP juga menjadi perhatian publik tapi sejauh mana produk hukum tersebut memenuhi kebutuhan masyarakat, masih harus dipantau. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC, Pratama Persadha menyatakan bahwa perlu dibaca secara cermat RUU PDP yang tengah berposes di DPR RI, "apakah isinya cukup kuat untuk melindungi masyarakat atau malah sebaliknya?".

Mantan pejabat Lemsaneg (kini menjadi BSSN) itu tak menampik bahwa "Perlindungan pada data pribadi masyarakat di Tanah Air sangat rendah,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/