Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Politik

PPP Sarankan Pemerintah Pertimbangkan Kembali Rencana Tax Amnesty dan Kenaikan PPN

PPP Sarankan Pemerintah Pertimbangkan Kembali Rencana Tax Amnesty dan Kenaikan PPN
Anggota fraksi PPP DPR RI, Syamsurizal. (Foto: Istimewa)
Selasa, 25 Mei 2021 15:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah disarankan untuk menimbang ulang rencana kenaikan PPN hingga 15 persen dan penerapan kembali tax amnesty. Mengingat kondisi ekonomi saat ini yang belum sepenuhnya pulih akibat terdampak pandemi Covid-19.

Hal ini terungkap saat sejumlah fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2022 dalam rapat paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/5/2021).

"Fraksi PPP menyarankan kepada pemerintah agar kebijakan reformasi perpajakan baik tax amnesty jilid II dan perubahan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai mempertimbangkan situasi pemulihan daya beli masyarakat, dan prinsip keadilan," ucap anggota fraksi PPP DPR RI, Syamsurizal, dalam rapat paripurna.

PPP kemudian coba memberi solusi kepada pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak dengan mendorong para wajib pajak di sektor perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia.

"Beberapa solusi yang coba kami tawarkan untuk mendorong rasio pajak adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya perusahaan digital atau over the top yang beroperasi di wilayah Indonesia," ujar Syamsurizal.

"Kemudian evaluasi belanja perpajakan yang belum efektif dan memberikan multiplier optimal terhadap ekonomi, meningkatkan tarif pajak untuk kelompok 20 persen pengeluaran teratas, mempercepat penerapan carbon tax, hingga mempersempit ruang penyuapan pajak dan transaksi penghindaran pajak lintas batas negara," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/