Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Sekjen Kemendagri Dikukuhkan jadi Dewan Pengurus Korpri

Sekjen Kemendagri Dikukuhkan jadi Dewan Pengurus Korpri
Ketum Korpri Nasional, Zudan Arif Fakhrullah (kiri) saat menyerahkan pataka Korpri kepada Dewan Pengurus Korpri Kemendagri periode 2018-2023, Muhammad Hudori (kanan) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021). (foto: ist./tim media dukcapil/rio)
Selasa, 18 Mei 2021 15:38 WIB
JAKARTA - Ketum (Ketua Umum) Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, mengukuhkan Sekjen Kemendagri (Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri) menjadi Dewan Pengurus Korpri Kemendagri periode 2018-2023.

Pengukuhan yang berlangsung dalam PAW (Penggantian Antar Waktu) Dewan Pengurus Korpri Kemendagri itu diselenggarakan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021).

"Selamat bertugas Pak Sekjen, Pak Ketua Korpri Kemendagri bersama semua teman-teman. Kita kompak, kita rukun, insyaallah kita akan berhasil," ucap Zudan usai menyerahkan Pataka Korpri kepada Hudori.

Dalam kesempatan PAW pengurus Korpri Kemendagri itu, Zudan mengimbau para pengurus agar mampu menjaga kode etik ASN (Aparatur Sipil Negara). Prof Zudan mengatakan, "Di dalam tata kelola birokrasi, khusus bagi pengurus Korpri adalah menjaga kode etik, ada tugas mulia kita di situ, menjaga agar ASN tetap teguh melaksanakan kode etik dalam Panca Prasetya Korpri,".

Selain berpesan mengenai netralitas, Zudan juga bicara bantuan hukum bagi anggota. Tim di lembaga konsultan dan bantuan hukum Korpri diharap aktif mengadvokasi anggotanya.

Lebih luas, Zudan menekankan agar anggota Korpri tegak lurus dengan Pancasila dan setia pada NKRI. Korpri harus berperan nyata dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/