Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
3
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
19 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
4
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
19 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
5
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
18 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
6
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Home  /  Berita  /  Politik

PKS Tak Usulkan Bab Pendanaan Parpol

PKS Tak Usulkan Bab Pendanaan Parpol
Ilustrasi UU Parpol. (gambar: ist. via twitter)
Selasa, 04 Mei 2021 15:46 WIB
JAKARTA - Ketua PP (Pimpinan Pusat) Muhammadiyah, Anwar Abbas mendorong agar UU (Undang-Undang) Partai Politik direvisi guna mencegah ketergantungan partai politik kepada kekuatan pemodal.

Menurut Anwar, besarnya biaya politik membuat partai politik memenuhi kebutuhan pendanaan dari membangun ralasi dengan pemilik kapital sehingga pemimpin partai dan politisi tertawa oleh pemilih Kapital.

"Kita harus berani mengalokasikan dana yang cukup besar untuk kepentingan penyehatan dan pendinamisan kehidupan dunia politik kita . Saya melihat tidak ada masalah kita mengalokasikan dana APBN yang cukup besar untuk memajukan dan menyehatkan dunia perpolitikan kita," kata Anwar dalam sebuah opininya.

Kepada GoNEWS.co, Senin (3/5/2021), Anwar mengatakan, "Idealnya Indonesia sudah memiliki UU Parpol yang baru sebelum tahun Pemilu 2024,".

Sebagai pengingat, RUU Parpol sebenarnya sudah menjadi wacana politik sejak lama. Penggabungan model Omnibuslaw dengan UU Pemilu dan UU Pilkada juga sempat mengemuka. Khusus UU Pemilu, pengaturan ini sempat hendak direvisi di Parlemen pada 2020 namun urung. Hingga saat ini, PKS menjadi partai yang masih mendorong agar UU Pemilu tetap direvisi.

Diskusi mengenai Revisi UU Pemilu juga dilakukan PKS dengan partai penguasa, PDIP (Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan) dalam safari politik di momen Ramadan 1442 H (2021 M). Tapi Ketua DPP PKS (Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera), Mardani Ali Sera, tak menyebut apakah dorongan PKS juga termasuk merevisi UU Parpol. Ia hanya mengatakan, "Bab dana (pembiayaan Parpol, red), PKS tidak pada posisi mengusulkan," kata Mardani kepada GoNEWS.co, Selasa (4/5/2021).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/