Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
24 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
22 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
22 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
22 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Menaikkan Tarif Listrik dan Gas LPG

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Rencana Menaikkan Tarif Listrik dan Gas LPG
Ilustrasi Gas LPG dan Listrik. (Ilustrasi GoNews)
Senin, 12 April 2021 13:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif listrik dan gas LPG 3kg mendapat perhatian dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia berharap kebijakan tersebut ditinjau kembali karena momennya tidak tepat.

Senator asal Jawa Timur itu, mengatakan saat ini kondisi perekonomian warga belum sepenuhnya pulih. "Rencana kenaikan gas LPG 3kg ada baiknya dikaji kembali mengingat ekonomi masyarakat kita belum pulih. Kenaikan ini akan memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah, pasalnya beban masyarakat sudah berat. Sebaiknya jika memang ada pengalihan subsidi menunggu hingga masyarakat mulai stabil ekonominya," tuturnya, Minggu (11/4/2021).

Menurut Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini, tingkat kenaikan tarif pun harus menjadi perhatian. "Gap harga yang sangat tinggi harus menjadi perhatian peruntukannya. Misalnya pelaku usaha kuliner dengan modal di atas seratus juta tidak boleh menggunakan gas LPG bersubsidi," katanya.

Namun, LaNyalla berharap pemerintah memperbaiki data penerima subsidi terlebih dahulu. "Lebih baik pemerintah fokus dahulu pada data pemerima subsidi tunai. Karena Program ini banyak yang salah sasaran ini yang harus segera dievaluasi. Data terintegrasi sangat penting untuk menghindari salah sasaran," katanya.

Ia mencotohkan pemerima BLT UKM, faktanya di lapangan banyak yang mendapat bantuan tapi tidak punya usaha. "Jadi akhirnya menjadi sangat konsumtif, sedangkan pelaku usaha mikro yang sesungguhnya malah tidak mendapat bantuan," katanya.

Kenaikan tarif listrik diperkirakan mulai dari Rp 18 ribu hingga Rp 101 ribu per bulan sesuai dengan golongan. Namun, Pemerintah belum menetapkan kapan skema harga ini akan ditetapkan.

Untuk gas LPG 3kg, ada gap atau selisih kurang lebih Rp 6 ribu per kg antara harga LPG bersubsidi tabung 3 kg dengan LPG non subsidi tabung 12 kg. Jika ikut harga pasar yang normal, maka harga LPG 3 kg akan naik menjadi sekitar Rp 37.500.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/