Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
10 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
9 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
9 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
9 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

4 Usulan DIY Diterima, Kemendagri Dorong RKPD Sejalan dengan Fokus Pembangunan Nasional

4 Usulan DIY Diterima, Kemendagri Dorong RKPD Sejalan dengan Fokus Pembangunan Nasional
Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori (paling kanan) saat mengikuti secara virtual Musrenbang RKPD Provinsi DIY Tahun 2022, Senin (12/4/2021). (foto: ist./puspen kemendagri)
Senin, 12 April 2021 14:07 WIB
JAKARTA - Kemendagri meminta agar RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Provinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) mendukung 10 Fokus Pembangunan Tahun 2022. Permendagri tentang Pedoman Umum Penyusunan RKPD Tahun 2022 yang menjadi arahan dalam pencapaian kinerja dan target akan segera diterbitkan.

"Sepuluh fokus ini mulai dari pariwisata, industri, infrastruktur, UMKM, ketahanan pangan, transformasi digital, pembangunan rendah karbon, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan dan keterampilan," kata Sekjen (Sekretaris Jenderal) Kemendagri, Muhammad Hudori dalam Musrenbang RKPD Provinsi DIY Tahun 2022 secara virtual, Senin (12/4/2021).

Adapun Permendagri penunjang, jelas Hudori, akan menjadi arahan dalam pencapaian kinerja dan target pembangunan berdasarkan pendekatan urusan pemerintahan, seperti; Merdeka Belajar, mutu dan akses kesehatan, UMKM yang mampu bersaing, serta peningkatan kontribusi pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap ketahanan ekonomi nasional.

Terkait dengan RKPD Provinsi DIY, Kemendagri mengakomodir empat usulan DIY, yakni; pembangunan prasarana jaringan internet atau seluler di 126 titik blank spot; pelatihan pencegahan dan tata laksana balita gizi buruk; orientasi deteksi TB pada anak usia sekolah; dan pelatihan konseling PMBA (pemberian makanan bayi dan anak).

Dari seluruh usulan DIY, tersisa 18 usulan yang akan membahas lebih lanjut. "Kami minta Bappeda dan perangkat daerah agar berkoordinasi dengan K/L terkait, serta menyiapkan hal-hal yang diperlukan sehingga dapat dibahas dan disetujui dalam Musrenbangnas Tahun 2021 mendatang," beber Hudori.

Dalam keterangan Puspen (Pusat Penerangan) Kemendagri yang diterima GoNEWS.co, Hudori juga menyampaikan bahwa Kemendagri mengapresiasi pemilihan tema RKPD Provinsi DIY Tahun 2022. Tema 'Pengembangan SDM Unggul dan Sektor Strategis untuk Pemulihan Sosial Ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta' dinilai selaras dengan tema RKP Nasional Tahun 2022 yaitu 'Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural'.

"Keselarasan tema pembangunan antara pusat dan daerah ini penting dilakukan agar program, kegiatan, dan target kinerja pembangunan tahun 2022 di tingkat nasional dan daerah dapat dilaksanakan dan dicapai secara sinergis dan simultan," kata Hudori.

Hudori memungkasi, Kemendagri mengharapkan agar RKPD Provinsi DIY Tahun 2022 dapat berkontribusi pada pencapaian target pembangunan nasional sesuai dengan kewenangannya, tetap mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan Covid-19 serta penanganan dampak ekonomi, menguatkan sektor-sektor unggulan dalam rangka pemulihan ekonomi, serta mengembangkan inovasi dan kolaborasi dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

Musrenbang RKPD ini mempunyai arti penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan sub kegiatan yang diusulkan untuk disepakati menjadi Rancangan Akhir RKPD Provinsi DIY Tahun 2022.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/