Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
11 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
7 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
6 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Internasional

UU Diubah, Putin Bisa Nambah 2 Periode, Pak Jokowi Gimana?

UU Diubah, Putin Bisa Nambah 2 Periode, Pak Jokowi Gimana?
Presiden Rusia, Vladimir Putin. (gambar: ist./sputnik/alexei druzhinin/kremlin/reuters/cbsnews)
Selasa, 06 April 2021 12:20 WIB
MOSCOW - Presiden Rusia, Vladimir Putin, menandatangani Undang-Undang untuk mengubah konstitusi negara yang akan memungkinkan dirinya mencalonkan diri untuk dua masa jabatan enam tahun lagi atau memberi dirinya kesempatan untuk tetap berkuasa hingga tahun 2036, pada Senin.

CBS News melansir, Putin telah menjalankan negara selama lebih dari dua dekade. Di masa Putin, ruang kebebasan berpendapat dirasa sempit lantaran tindakan keras terhadap lawan politik dan masyarakat sipil.

Salinan Undang-Undang baru tersebut diunggah di situs informasi hukum pemerintah. Sebelum Undang-Undang baru, Putin akan diminta untuk mundur setelah masa jabatan keempat dan saat ini pada 2024.

Putin mengatakan bahwa dirinya adalah "penjamin keamanan negara dan stabilitas domestik" dan bahwa negara harus menghindari gejolak politik. "Rusia telah memenuhi rencananya dalam hal revolusi," katanya sebagaimana dikutip GoNews.co, Selasa (6/4/2021).

Di Indonesia, penambahan masa jabatan presiden juga sempat menjadi diskursus. Analis menyebut, ini sebagai agenda sentralisasi kekuatan negara agar Indonesia bisa menghadapi krisis akibat pandemi yang tak jelas ujungnya. Sementara itu, negara-negara di dunia termasuk Indonesia bersama WHO (World Health Organization) tengah mewaspadai munculnya pandemi baru selain Covid-19.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Internasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/