Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
24 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
12 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
12 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
11 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Itjen Kemendagri dan BPKP Bahas Finalisasi Teknologi Pengawasan Keuangan Desa

Itjen Kemendagri dan BPKP Bahas Finalisasi Teknologi Pengawasan Keuangan Desa
Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak usai rapat bersama BPKP di Ruang Rapat Utama Gedung BPKP, Jakarta, Selasa (23/3/2021). (foto: ist./puspen kemendagri)
Rabu, 24 Maret 2021 12:13 WIB
JAKARTA - Itjen Kemendagri (Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) membahas finalisasi implementasi Siswaskeudes. Siswaskeudes merupakan instrumen teknologi bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Aplikasi Siswaskeudes merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang diinisiasi dan dibahas bersama antara Kemendagri dan BPKP.

"Itjen Kemendagri dan BPKP akan selalu berkolaborasi ke depan khususnya dalam upaya menjamin dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa," kata Irjen (Inspektur Jenderal) Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak dalam rapat bersama BPKP di Ruang Rapat Utama Gedung BPKP, Jakarta, Selasa (23/3/2021), sebagaimana dikutip GoNews.co dari Puspen Kemendagri, Rabu.

Hal senada juga disampaikan Inspektur III Itjen Kemendagri, Elfin Elyas selaku Koordinator Tim Siswaskeudes. Kata Elfin, "Akuntabilitas itu penting, untuk memastikan uang rakyat kembali ke rakyat, dan kita harus mengawal mulai dari pengelolaan keuangan desa,".

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan itu, hingga akhir Maret 2021 akan dilaksanakan Rakor Pengawasan Pemerintah Daerah di 5 provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Bengkulu, dan Riau. Pesertanya adalah seluruh gubernur dan bupati/walikota dengan dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya, untuk memastikan kesiapan penggunaan aplikasi Siswaskeudes, akan dilaksanakan sertifikasi teknis bagi APIP di lingkungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/