Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
23 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
23 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Agar Bisa Digunakan Lagi, Vtube Getol Urus Izin

Agar Bisa Digunakan Lagi, Vtube Getol Urus Izin
Ilustrasi Vtube. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 19 Maret 2021 17:04 WIB
JAKARTA - PT Future View Tech (PT FVT), selaku perusahaan yang menaungi aplikasi social advertising Vtube, masih getol mengurus izin dan komunikasi dengan Satgas Waspada Investigasi (SWI). Dari komunikasi yang dibangun terkait pemenuhan syarat yang diberikan oleh SWI agar Vtube menjadi entitas bisnis yang resmi, PT FVT optimis Vtube bisa segera digunakan kembali.

"Perusahaan kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diberikan, sehingga ke depannya Vtube dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Kami berharap agar proses normalisasi Vtube tidak ada kendala tambahan lagi karena saat ini dari Future View Tech hanya ingin berfokus kepada para pengguna kami, di mana kami ingin menjadi salah satu perusahaan yang mampu membantu pemulihan perekonomian di masa pandemi," kata Direktur PT Future View Tech Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/3/2021).

Tak hanya mengurus izin, kabarnya PT FVT juga mengusung perubahan pada aplikasi Vtube. Nantinya, aplikasi terbaru Vtube diharapkan mampu menjadi platform yang bisa dimanfaatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dalam menjalankan bisnisnya.

Pelaku UMKM diberikan ruang untuk beriklan melalui Vtube, jadi tak cuma berusaha menjadi legal, Vtube juga berkomitmen untuk memberikan added value dengan mendukung UMKM di Indonesia.

Dari segi model bisnis, Prabowo memastikan aplikasi Vtube menawarkan banyak manfaat. Vtube, katanya memiliki misi untuk membangun platform social advertising yang memberikan benefit bagi para penggunanya. Dengan adanya Vtube, pengiklan juga akan lebih dihargai, karena iklan yang ditampilkan di Vtube tidak akan di skip, bedanya dengan platform lain, iklan di Vtube malah ditunggu-tunggu oleh para penggunanya.

Lebih lanjut, Prabowo mengungkap bahwa saat ini sistem Vtube yang baru telah siap digunakan dan sedang menunggu proses perizinan selesai.

"Kalau dari segi sistem, aplikasi Vtube yang baru ini kan sudah selesai, sudah matang, kalau tidak ada halangan dan semua izin sudah dipenuhi, kami akan segera luncurkan Vtube yang baru. Dan dalam kesempatan ini, kami ingin mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Satgas Waspada Investasi yang telah membina Future View Tech menjadi perusahaan legal yang sesuai dengan undang-undang," paparnya.

Adpaun, izin yang tengah diurus PT FVT adalah izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), aturan ini mengatur mengenai pelaksanaan transaksi melalui PMSE, baik dari sisi pelaku usaha (merchant), konsumen, maupun produk.

Selain PMSE, sambung Prabowo, Vtube telah memenuhi poin-poin persyaratan yang diberikan oleh SWI. Saat dilacak, memang aplikasi Vtube sampai saat ini belum tersedia di Play Store atau App Store. Sebagaimana diketahui, aplikasi mulai menghilang di Play Store sejak pertengahan Februari 2021 lalu.

Jika mencari aplikasi ini dengan mengetik 'VTube' di Google memang muncul di halaman pertama yang menuju Playstore. Namun ketika diklik muncul pemberitahuan "Item tidak ditemukan".

Jauh sebelum itu, tepatnya sejak Juni 2020 lalu, aplikasi Vtube sudah ditetapkan sebagai ebagai kegiatan usaha yang dilarang oleh SWI.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. Menurut Tonggam, pihaknya belum mencabut status itu dari Vtube. "Vtube masih masuk dalam daftar investasi ilegal," kata Tongam, 26 Januari 2021.

Usai masuk daftar ilegal, Vtube memang segera melakukan pengurusan izinnya. "Vtube telah melakukan pengurusan izin sehubungan dengan kegiatannya," ujar dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Ekonomi, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/