Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
17 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
12 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
17 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
11 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
17 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
10 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Internasional

Duh, 5 Perusahaan Telekomunikasi Ini Dinilai Membahayakan Keamanan Nasional

Duh, 5 Perusahaan Telekomunikasi Ini Dinilai Membahayakan Keamanan Nasional
Ilustrasi komunikasi, regulasi, dan inovasi teknologi. (gambar: ist./twitter/fcc)
Sabtu, 13 Maret 2021 14:41 WIB
JAKARTA - Biro Keamanan Publik dan Keamanan Dalam Negeri FCC (Federal Communications Commission) menetapkan Huawei Technologies Co, ZTE Corp, Hytera Communications Corp, Hangzhou Hikvision Digital Technology Co, dan Dahua Technology Co, sebagai perusahaan yang membahayakan keamanan nasional Amerika Serikat.

"Daftar ini memberikan panduan yang berarti yang akan memastikan bahwa karena jaringan generasi mendatang dibangun di seluruh negeri, mereka tidak mengulangi kesalahan di masa lalu atau menggunakan peralatan atau layanan yang akan menimbulkan ancaman untuk keamanan nasional AS (Amerika Serikat) atau keamanan dan keselamatan orang Amerika," kata Penjabat Ketua FCC, Jessica Rosenworcel dalam sebuah pernyataan yang dikutip GoNews.co dari Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

Biro akan memperbarui daftar peralatan dan layanan komunikasi berdasarkan kriteria Undang-Undang Jaringan Komunikasi Aman dan Terpercaya tahun 2019.

Sebagai informasi FCC adalah badan independen yang diawasi oleh Kongres AS. Badan ini adalah otoritas utama pelaksana Undang-Undang terkait Komunikasi, Regulasi, dan Inovasi Teknologi di AS. Badan ini mengatur komunikasi antar negara bagian dan internasional melalui radio, televisi, kabel, satelit, dan kabel di semua 50 negara bagian, Distrik Columbia, dan wilayah AS.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Internasional, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/