Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
14 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Hukum

Pakar Berharap Ada Kejelasan Tersangka Kasus Penembakan Laskar FPI

Pakar Berharap Ada Kejelasan Tersangka Kasus Penembakan Laskar FPI
Reka adegan penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek. (Foto: Istimewa)
Kamis, 11 Maret 2021 12:17 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Polri telah meningkatkan kasus penembakan 4 laskar FPI oleh kepolisian dari penyelidikan dan penyidikan. Diketahui, saat ini ada 3 anggota Polri yang dibebas tugaskan karena diduga menjadi pelaku penembakan.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad mengapresiasi penyidikan oleh Bareskrim Polri. Menurutnya, ini progres yang bagus untuk mengungkap kejadian nahas tersebut.

"Peningkatan ke penyidikan ini tentu perlu diapresiasi. Dan diharapkan, Polri tetap objektif dalam menangani perkara ini," kata Suparji dalam keterangan persnya, Kamis (11/03/2021).

Ia juga berharap agar Bareskrim Polri menangani kasus ini dengan transparan. Menurutnya, salah satu bentuk transparansi adalah mengumumkan kepada publik siapa tersangkanya.

"Peningkatan ke penyidikan ini harus diikuti dengan segera memberi kejelasan tersangkanya. Kejelasan tersangka diperlukan untuk mendatangkan kepastian hukum di tengah masyarakat," paparnya.

"Ketika tersangka sudah terungkap, maka akan terungkap upla penyebab terjadinya kasus tersebut. Artinya, perkara ini akan terang benderang," sambung Suparji.

Di sisi lain, ia menekankan bahwa kasus ini menjadi batu uji Polri terkait indepedensi. Jangan sampai, publik menganggap Polri tidak objektif jika menangani perkara yang terkait internalnya.

"Polri harus menghadirkan kepercayaan di tengah masyarakat. Kita tidak ingin masyarakat distrust terhadap penegakan hukum kita," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/