Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
15 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
16 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
15 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
5
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
6
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
16 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Home  /  Berita  /  Politik

Pembebasan Lahan Proyek Infrastuktur Hendaknya Transparan dan Adil

Pembebasan Lahan Proyek Infrastuktur Hendaknya Transparan dan Adil
Ilustrasi pengerjaan proyek tol. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 26 Februari 2021 14:04 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dalam beberapa tahun belakangan, pemerintah gencar melakukan pembangunan. Tak jarang, proyek pembangunan tersebut membutuhkan lahan.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan, agar proses pembebasan tetap berlaku adil bagi masyarakat, khususnya pemilik lahan.

Senator asal Jawa Timur ini mengatakan penanganan pembebasan lahan harus diperhatikan serius. "Karena harga pembebasan tentu tidak sama antara satu daerah dengan daerah lainnya. Selain itu, pembebasan lahan untuk proyek pemerintah tidak boleh meninggalkan masalah," tuturnya, Jumat (26/2/2021).

Menurutnya, dahulu masyarakat mengenal proses ini dengan sebutan ganti rugi. "Artinya lahan yang dibeli tidak berdasarkan harga yang standar berlaku di daerah tersebut. Hal ini banyak menjadi kasus hukum dan merugikan masyarakat pemilik tanah," tuturnya.

Tidak itu saja, terkadang pembebasan lahan dilakukan dengan pemaksaan atau ancaman, baik secara fisik maupun secara psikologis.

"Dan kasus-kasus seperti ini luput dari perhatian dan jarang terdapat penyelesaian. Ke depan, kita berharap tidak ada lagi pembebasan yang merugikan pemiliki lahan. Pemerintah harus meninggalkan cara lama itu," tukasnya

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu lantas menyoroti permasalahan ini yang tertuang dalam UU Nomor 2 tahun 2012 tantang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"Kepemilikan tanah tidak selalu berhubungan dengan harga pasar sebidang tanah, melainkan kepemilikan berdasarkan kepada aspek lainnya seperti aspek historis dan psikologis pemilik lahan. Sehingga penggantian harga dengan nilai yang lebih tinggi dianggap suatu kewajaran," jelasnya.

Sayangnya, aspek-aspek tersebut kerap diabaikan. Akibatnya, pemilik lahan hanya dipaksa untuk melepas lahan sesuai harga pasar. Oleh karena itu, LaNyalla mengharapkan masalah pembebasan lahan ini harus berlaku adil bagi pemilik lahan.

"Karena dengan penggusuran, mereka memerlukan waktu lagi untuk mendapatkan hunian baru atau lahan pertanian yang digusur," ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/