Komnas HAM dan Polri Jajaki Mekanisme Kerjasama Penanganan Kasus ITE
Komnas HAM dan Dittipidsiber Bareksrim Polri akan membentuk tim yang membahas kerangka kerjasama dengan pendalaman terhadap prinsip HAM, mekanisme penegakan hukum, termasuk koordinasi antar lembaga.
Hal tersebut merupakan kesepahaman awal usai gelaran pertemuan keduanya di Kantor Dittipidsiber Bareksrim Polri, Jakarta, Selasa (23/02/2021), kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Komisioner Komnas HAM RI, Hairansyah Ahmad mengatakan, "Penting bagi Komnas HAM RI dan Polri untuk berkolaborasi membangun mekanisme bersama guna penanganan kasus ujaran kebencian, hoaks, dan kasus pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekpresi lainnya, yang berlandaskan hak asasi manusia termasuk di dalamnya mediasi HAM,".
"Penting menjaga prinsip HAM guna kepentingan publik dalam memanfaatkan ruang sosial media, termasuk di dalamnya skenario penegakan hukum, termasuk bagaimana menggunakan rabat plan of action" sambung Komisioner Komnas HAM RI, M. Choirul Anam yang juga hadir di lokasi, sebagaimana dikutip GoNews.co dari rilis Komnas HAM, Rabu (24/2/2021).***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, Nasional, Hukum |