Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
20 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
20 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Beranikah Polri Usut Oknum Anggotanya yang Jual Senjata Api ke KKB?

Beranikah Polri Usut Oknum Anggotanya yang Jual Senjata Api ke KKB?
Konfrensi Pers Polresta Ambon terkait penangkapan pelaku jual beli senjata ke KKB. (Foto: Istimewa)
Rabu, 24 Februari 2021 14:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dugaan keterlibatan oknum Anggota Polri yang terlibat transaksi penjualan senjata api dan amunusi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, mendapat perhatian serius dari DPD RI.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengecam tindakan dua anggota Polri yang berasal dari Polres Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau OPM di Papua.

"Kita mendorong Kepolisian untuk mengungkap dan mengusut tuntas hasil temuan transaksi senjata api ilegal tersebut hingga ke jaringan utama dan seluruh pihak yang terlibat, serta menindak tegas seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Nono Sampono, Rabu (24/2/2021).

Langkah itu menurutnya, perlu dilakukan agar dapat memberikan efek jera serta pembelajaran bagi aparat Kepolisian lainnya.

Sebelumnya diberitakan, Satintel Kodam Pattimura Maluku menangkap oknum anggota Kipan B Batalion 733/Masariku Ambon yakni Praka MS, Minggu (21/2/2021).

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api dan amunisi (senamu) ilegal jaringan Ambon-Papua. Selain itu juga telah diamankan dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon yakni Bripka ZP dan Bripka RA (Anggota Shabara Polres Ambon). Keduanya diamankan langsung Propam Polda Maluku.

Dari penangkapan dan penggagalan penyelundupan disita 600 butir amunisi kaliber 5,56 mm yang terbungkus rapi. Amunisi itu dibeli seorang pelaku lain dari Praka MS sebanyak 200 butir dengan bayaran Rp500.000 pada November 2020. Kemudian pembelian 400 butir amunisi kaliber 5,56 mm pada Januari 2021 dengan pembayaran Rp1.000.000.

Total amunisi yang diperoleh pelaku Jack dari transaksi pembelian dengan Praka MS sebanyak 600 butir amunisi. Jumlah upah yang diterima Praka MS Rp1.500.000. Lalu, beranikah Polri mengusut tuntas kaasus tersebut?***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/